DONASI untuk pengembangan profil pesantren 1.820, kitab 700, makam 634, biografi Ulama 2.577 dan silsilah, tuntunan ibadah, Al-Qur'an dan Hadis serta asbabulnya, weton, assessment kepribadian, fitur komunitas media sosial.
Banyak orang mengira haji hanyalah perjalanan fisik menuju Makkah. Padahal sesungguhnya, haji adalah perjalanan hati menuju Allah SWT. Karena itu, yang paling penting bukan seberapa banyak foto di depan Ka’bah, tetapi seberapa besar ketundukan hati di hadapan-Nya.
Hadis Aisyah ini juga menjadi dasar pembahasan penting tentang haji tamattu’. Dalam haji tamattu’, jamaah terlebih dahulu berihram untuk umrah pada bulan-bulan haji. Setelah menyelesaikan thawaf, sa’i, dan tahallul, jamaah kembali berihram untuk haji pada tanggal 8 Zulhijah.
Banyak jamaah menangis di Arafah karena haru, tetapi tidak sedikit yang justru menyesal karena baru mengetahui kesalahan ihram setelah terlambat.
Pada fase inilah jamaah menjalankan inti ibadah haji, mulai dari wukuf di Arafah hingga mabit dan lempar jumrah di Mina. Tahun 2026 atau 1447 Hijriah diperkirakan kembali menghadirkan jutaan jamaah dari berbagai negara dengan tantangan cuaca panas, kepadatan manusia, dan mobilitas yang tinggi.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengingatkan jamaah haji Indonesia agar mulai mengurangi aktivitas yang menguras tenaga dan memusatkan perhatian pada persiapan menghadapi puncak ibadah haji 1447 H/2026 M.
Di tengah semangat umat Islam menjalankan ibadah haji dan umrah, Gus Baha mengingatkan sebuah hal penting yang sering terlupakan, jangan sampai Ka’bah justru menjadi alasan kesombongan.
Miqat secara istilah dalam ibadah haji adalah tempat atau waktu yang ditentukan untuk mulai mengerjakan ibadah haji.
"Menurut pendapat Imam Syafi'i rahimahullahu ta’ala bahwa haji dan umroh tidak wajib dilaksanakan dengan segera. Bahkan boleh untuk menundanya, karena seluruh umur itu adalah waktu untuk melaksanakan haji dan umroh."
Jadi, pada dasarnya menggunakan obat untuk menangguhkan haid agar dapat menyelesaikan ibadah haji hukumnya diperbolehkan, atau setidaknya dihukumi makruh oleh sebagian ulama, dan tidak sampai haram, kecuali jika hal itu membahayakan.
Di lokasi tersebut, petugas akan mencatat, memeriksa, dan memastikan seluruh koper sesuai dengan manifest penumpang setiap kloter sebelum langsung dikirim ke hotel jamaah