Ibadah Haji dan Umrah merupakan rukun islam kelima yang semua umat muslim mendambakannya. Tidak ada satupun umat islam dari berbagai penjuru dunia yang tidak ingin pergi haji dan umrah, namun tidak semua muslim mampu melaksanakannya, sebab selain membutuhkan biaya, juga diperlukan kondisi fisik dan rohani.
Ibadah Haji merupakan rukun islam yang kelima. Ibadah ini wajib hukumnya bagi semua umat muslim yang sudah mampu melaksanakannya.
Laduni.ID Jakarta – Umrah dan Haji merupakan salah satu ibadah dan ajaran yang sangat mulia bagi agama islam. Tetapi ada perbedaan mendasar antara kedua ibadah tersebut baik ibadah umrah dan haji.
Upacara walimatus safar perihal kepergian jamaah haji bukan sekadar tradisi lokal. Upacara walimahan itu merupakan sunah yang dilaksanakan umat Islam sejak masa Rasulullah SAW.
Jika melihat sudut pandang lintas Madzhab masalah thawaf wada' (pamitan meninggalkan Makkah) saat umrah memiliki perbedaan yang sangat banyak. Sebenarnya dalam madzhab Syafi'i saja juga ada perbedaan antara yang mengatakan wajib dan sunah.
Artikel ini menjelaskan tentang thawaf lengkap...!
Bagi banyak orang, ibadah haji bukan sekedar masalah kewajiban. Haji sudah menjadi cita-cita umat Islam pada umumnya. Maka, akhirnya banyak yang ingin menjalankan ibadah haji meski dengan segala risiko dan dengan menempuh cara apapun.
Imam Al-Baihaqi meriwayatkan bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam selalu ziarah ke makam Uhud ini setiap tahun, demikian pula Abu Bakar, Umar dan Utsman (Dalail Nubuwwah).
Pintu-pintu langit akan dibuka dan doa akan dikabulkan di 4 tempat. (1) ketika bertemunya pasukan perang di jalan Allah (2) ketika turun hujan (3) ketika Iqamah shalat (4) ketika melihat Ka'bah (HR Thabrani dari Abu Umamah)
Setelah diuraikan keutamaan shalat di Masjidil Haram 100.000 (seratus ribu) dibandingkan shalat di masjid lain, maka Shalat sunah disini boleh kapan saja, menurut ulama madzhab kita berdasarkan hadis: