Muamalah

 

Prinsip Umat Islam dalam Menjalin Kerukunan dengan Pemeluk Agama Lain

ndonesia merupakan negara yang terdiri dari beragam ras, suku, bahasa, agama atau keyakinan. Semuanya diikat dalam satu kesepakatan yang tidak bisa diganggu-gugat, yakni Bhinneka Tunggal Eka.

Penjelasan Mengenai Uang Halal yang Bercampur dengan Uang Haram

Laduni.id- Hukumnya jika harta yang diperoleh tercampur sumber halal dan haram?

Hukum Sedekah Bumi

Beberapa kelompok menganggap bahwa tradisi sedekah bumi itu perbuatan yang syirik. Sebenarnya bagaimanakah menurut pandangan islam sendiri mengenai sedekah bumi tersebut?

Pentingnya Membiasakan Diri dalam Wirid

Wirid yang dimaksud oleh Imam al-Ghazali adalah; doa, zikir, ayat-ayat Al Quran, atau shalat, dan amal-amal ibadah lainnya

Hukum Mengambil Sandal yang Diketemukan di Masjid

Penjelasan tentang hukum mengambil sandal yang ditemukan di masjid.

Hukum Ucapan Salam Laki- laki Kepada Wanita

Syekh Musthafa Al-‘Adawi mengatakan, “Bukan rahasia lagi bahwa hal itu boleh dilakukan jika dirasa aman dari fitnah. Sebagaimana diketahui bahwa pemberian salam bukan jabat tangan, karena berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram tidak diperbolehkan.”

Bolehkah Seorang Istri Mengambil Uang Suami Tanpa Izin?

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda:“Ambillah dari hartanya apa yang mencukupi anak-anakmu dengan cara yang patut.” (HR. Bukhari, Muslim, no. 1714)

Bahaya Harta Haram untuk Anak

Penting diingat, agar selalu mencari nafkah yang halal. Jangan sampai orangtua mendapat harta yang haram lalu kemudian dibawa pulang ke rumah dan diberikan pada anak-anak, naudzubillah min dzalik.

Adab Murid Kepada Guru dalam Kitab Talim Muta'alim

Perlu diketahui, bahwa sesungguhnya seorang pencari ilmu tidak akan memperoleh ilmu dan tidak mendapatkan kemanfaatan ilmunya, kecuali dengan mengagungkan ilmu, ahli ilmu, mengagungkan guru dan menghormatinya.

Hukum Menuntut Ilmu Dalam Islam

Pengertian Ilmu Dalam bahasa Arab kata Ilmu itu sendiri berarti mengetahui dan merupakan lawan kata jahlu yang artinya tidak tahu atau bodoh. Sedangkan menurut Istilah Ilmu atau yang lebih utama di sini adalah Ilmu syar’i adalah ilmu tentang penjelasan-penjelasan dan petunjuk yang Alloh Subhaanahu Wa Ta’ala turunkan kepada rasul Nya atau dengan kata lain Ilmu yang menyangkut Al-Qur`an dan hadits.

Menampilkan 1 - 10 dari 207 Muamalah