04 Oct 2017 · 10.845 dibaca · Jamaah Shalat
Laduni.ID, Jakarta - Membaca surat Al-Fatihah merupakan salah satu rukun dalam shalat yang wajib dilaksanakan sehingga jika meninggalkannya maka shalatnya batal karena adanya rukun yang tidak dipenuhi. Kewajiban membaca surat Al-Fatihah dalam shalat terdapat dalam beberapa hadis berikut
Hadis dari Ubadah bin Samith RA yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
"Dari Ubadah bin Shamit bahwasanya Rasulullah SAW pernah bersabda: Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca Pembukaan Al-Qur'an (Surat Al-Fatihah)"
Hadits dari Abu Hurairah RA yang diriwayatkan oleh Imam Muslim
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله علي
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+