09 Oct 2017 Β· 4.245 dibaca · Ilmu Teknologi
Piringan Hitam atau Kaset dari Al-Qur’an
Pertanyaan :
Apakah piringan hitam atau kaset (yang merupakan tasjil shaut) dari al-Qur’an itu mempunyai kedudukan hukum Qur’aniyah yang sama pula?.
Jawab :
Piringan hitam atau kaset yang merekam al-Qur’an adalah bukan mushaf, sebab barang-barang tersebut tidak masuk dalam ta’rif Mushaf. Selanjutnya mengenai hukum mendengarkan suara al-Qur’an yang keluar dari piringan hitam atau kaset adalah:
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+