KH. Ma'ruf Amin: Khilafah Ditolak Karena Bertentangan dengan Kesepakatan

 
KH. Ma'ruf Amin: Khilafah Ditolak Karena Bertentangan dengan Kesepakatan

LADUNI.ID, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Lakpesdam PBNU menyelenggarakan Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan di hotel Bumi Surabaya (15/7). Kegiatan yang bertema "Mewujudkan Islam Indonesia yang Wasathiyah" ini bertujuan mencari rumusan strategis dalam menyelesaikan perbagai persoalan keummatan yang terjadi di nusantara, khususnya terkait dengan keberadaan paham keagamaan bermasalah.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin, mengatakan bahwa Islam wasathiyah itu sudah menjadi isu global dan bukan hanya menjadi perbincangan lokal Indonesia.

“Isu Islam Wasathiyah itu sudah menjadi isu global. Semua berkepentingan dengan ini dan konsep Wasathiyah di Indonesia punya ciri sendiri." Tegasnya di hadapan 70 peserta.

Lebih lanjut Kyai Ma'ruf mengatakan bahwa Indonesia berhasil melewati masa-masa sulit dalam menentukan kesepakatan dari berbagai keinginan komponen bangsa saat ingin negeri ini berdiri.

"Yang krusial itu saat kita ingin membangun negara ini. Terjadi tarik menarik antara kelompok yang menginginkan agama (Islam) sebagai dasar negara dengan kelompok yang menolaknya. Akan tetapi kita ujungnya ketemu, biaunillah denga Pancasila. Banyak negara tidak ketemu hingga saat ini seperti di negeri Timur Tengah.”, jelas KH Ma’ruf Amin, Senin (15/07).

Lebih lanjut mantan Ketua Komisi Fatwa ini menekankan bahwa, Pancasila itu titik temu  atau "kalimatun sawa" dari berbagai perbedaan. Artinya, menurutnya, Pancasila tidak bertentangan dengan Syariah, bahkan mencerminkan nilai-bilai Syariah atau Islami.

“Nah Pancasila itu justru Islami. Yang Islam bukan hanya khilafah, tetapi juga kerajaan (mamlakah) yang diterima oleh ulama-ulama Arab Saudi. Itu artinya sesuai dengan nilai-nilai Islam. Ada juga keamiran (emirat), jumhuriyah (republik) juga Islami, seperti Pakistan, Turki, Mesir, Indonesia. Itu semuanya islami, selama menggunakan mabadi' Islam”, terang KH Ma’ruf Amin.

Kalau khilafah sesuai dengan Islam, kenapa ditolak di Indonesia? Kyai Ma’ruf menjelaskan bahwa khilafah telah menyalahi kesapakatan.

"Kenapa khilafah di Indonesia itu ditolak? Karena kita sepakat negeri ini berbentuk republik. Oleh karena itu, selain bentuk republik tidak boleh di negeri ini karena tidak sesuai dengan kesepakatan. Jadi bukan karena khilafah tidak Islami”, tegasnya.

Ma’ruf Amin juga menuturkan, Indonesia itu disebut sebagai negara Islam 'kaffah ma'al mitsaq", sehingga diperbolehkan lahirnya UU yang sesuai dengan spirit Syariah seperti UU zakat, wakaf, haji, perkawinan, bank Syariah, dan lain-lain. Semuanya sesuai kesepakatan. Yang tidak boleh dengan cara kekerasan, terorisme dan MUI telah membuat fatwa tentang terorisme”, katanya.

Peserta yang dihadirkan adalah pengurus MUI pada daerah-daerah yg terjadi dan rawan konflik, seperti NTB, Sampang, Garut, Lampung, Kuningan Jabar, Bulukumba, dan lainnya. Selain itu kelompok dari ABI (Ahlul Bait Indonesia), Lajnah Imailah (Sayap Perempuan Ahmadiyah), dan aktifis LSM baik dari Lakpesdam, Paramadina, P3M, Peradi Tasikmalaya, UIN Sunan Ampel, Salimah, Yatasan Inklusif, maupun lainnya yang selama ini menjadi mitra dan pendamping korban konflik.

Sementara narasumber selain Ketum MUI adalah Ketua Komisi 8 DPR RI, Dr Ali Taher, Katib Syuroyah KH. Cholil Yahya Tsaquf, KH. Miftahul Akhyar, KH Afifuddin, dan para tokoh aktifis LSM yang mendampingi konflik keagamaan.