LPM Harus Ikut Mengawal Proses Penganggaran di Kampus 

 
LPM Harus Ikut Mengawal Proses Penganggaran di Kampus 

LADUNI.ID,BALI-Derektur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kamarudin Amin mengatakan perencanaan anggaran kampus harus berbasis pada peningkatan mutu dan kualitas Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Menurut Kamarudin mutu dan kualitas pendidikan tinggi saat ini menjadi salah satu hal yang sangat penting dalam proses pendidikan.

“Peningkatan mutu dan kualitas pendidikan tinggi tidak terlepas dari proses penganggaran yang direncakan oleh kampus masing-masing,” kata Kamarudin saat menjadi narasumber kegiatan Sosialisasi Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Versi 3.0 dengan 9 Kriteria, di Bali Kamis (28).

Kamaruddin menegaskan ketua Lembaga Penjamin Mutu (LPM) harus ikut serta mengawal proses perencanaan anggaran di kampus yang berorientasi pada peningkatan mutu dan kualitas.

“LPM harus menjadi lembaga yang menjadi bagian penentu dalam perencanaan anggaran di kampus”, tambah Kamaruddin.

Menurutnya, salah satu mutu yang harus dijaga adalah kualitas alumni. Alumni, ujarnya, memiliki potensi yang sangat luar biasa dalam membantu peningkatan mutu perguruan tinggi. Sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam kualitas alumni dalam bidang agama harus mumpuni.

“PTKIN harus mampu berkontribusi untuk mencetak kader ulama dan sarjana yang tidak hanya untuk Indonesia namun juga dunia seacra umum. Alumni merupakan elemen sangat penting yang menjadi bagian kolektif lembaga untuk peningkatan mutu dan lembaga harus mampu mengelolanya dengan baik,” sambungnya.

Hal senada disampaikan Direktur PTKI Arskal Salim, untuk meningkatkan nilai akreditasi salah satu yang harus dimiliki lembaga adalah catatan harian atau jurnal harian yang tercatat secara online. Menurutnya, dengan jurnal harian secara online tersbut akan mempermudah tim pada saat melakukan penyusunan borang.

“PTKI tidak boleh terdiskoneksi dengan realitas dan kebutuhan msyarakat, perguruan tinggi harus responsif terhadap perubahan dan kebutuhan masyarakat. Kami berharap para pimpinan PTKIN menganggarkan biaya sebesar 10% untuk peningkatan akreditasi dan mutu pendidikan tinggi,” harap Arskal.