Mulai September 2018 Negara ini Melarang Siswanya Bawa HP Ke Sekolah

 
Mulai September 2018 Negara ini Melarang Siswanya Bawa HP Ke Sekolah

LADUNI.ID, Prancis - Dilansir dari laman TheWashingtonPost, Kamis (2/8), anggota parlemen Prancis pada Senin (30/7) lalu telah meloloskan undang-undang yang melarang siswa berusia 3-15 tahun membawa ponsel pintar dan tablet ke sekolah, atau setidaknya mengharuskan smartphone dimatikan.

Undang-undang yang baru diperkenalkan di Prancis tersebut merupakan janji kampanye Presiden Prancis Emmanuel Macron. Kini Prancis akhirnya resmi melarang siswa menggunakan smartphone dan tablet di sekolah.

Pemerintah Prancis telah melarang penggunaan smartphone di lingkungan sekolah. Anak-anak di Prancis diminta untuk meninggalkan smartphone mereka di rumah atau mematikannya ketika masuk dalam area sekolah.

Tujuannya tidak lain sebagai bentuk tindakan serius atas masalah kesehatan masyarakat dan kekhawatiran tentang pemuda Perancis yang tidak dapat melepaskan kecanduannya ke smartphone mereka, jadi, ketika siswa sekolah di Prancis kembali ke sekolah pada September, mereka harus rela meninggalkan salah satu harta paling berharga mereka di rumah, atau mematikannya ketika berada di lingkungan sekolah.

Bahkan sebelum kebijakan baru dipilih, hukum Prancis melarang siswa menggunakan telepon mereka saat kelas sedang berlangsung. Tetapi selama pemilihan presiden Prancis tahun 2017, Emmanuel Macron berjanji untuk memberlakukan larangan sekolah terhadap ponsel secara sepenuhnya.

Selain itu, pejabat yang mendukung aturan baru menggambarkan kebijakan ini dilakukan sebagai cara untuk melindungi anak-anak dari kebiasaan adiktif dan untuk menjaga kesucian ruang kelas.

“Kami tahu hari ini bahwa ada fenomena kecanduan layar, fenomena penggunaan telepon seluler yang buruk," kata Menteri Pendidikan Prancis Jean Michel Blanquer kepada saluran berita Prancis BFMTV sebagaimana dikutip CNN International.

“Peran utama kami adalah melindungi anak-anak dan remaja. Ini adalah peran pendidikan yang fundamental, dan hukum ini mengizinkannya,” sambungnya menegaskan.

Kendati begitu, undang-undang itu membuat pengecualian untuk alasan penggunaan dalam ranah pendidikan, kegiatan ekstrakurikuler, dan untuk siswa penyandang disabilitas. Nantinya sekolah di Prancis yang memiliki ketiga alasan di atas dapat memilih untuk menerapkan kelonggaran larangan pada perangkat yang terhubung ke internet.

Sekadar informasi, hal ini bukan hukum Prancis pertama yang dirancang untuk mengalahkan kembali perambahan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari. Tahun lalu pemerintah mengeluarkan undang-undang yang mengharuskan perusahaan Prancis untuk membuat aturan yang membatasi email kerja dan teknologi terkait pekerjaan di luar kantor.

Peraturan tersebut dijuluki ‘hak untuk memutuskan hubungan’. Para pejabat Prancis mengatakan undang-undang itu bertujuan untuk mengurangi stres terkait pekerjaan dan mencegah karyawan kelelahan.

“Karyawan secara fisik meninggalkan kantor, tetapi mereka tidak meninggalkan pekerjaan mereka. Mereka tetap terikat oleh semacam tali elektronik, seperti anjing," kata anggota Parlemen Sosialis dan mantan Menteri Pendidikan Perancis Benoît Hamon kepada BBC