Diprotes Indonesia, Singapura Tangguhkan Ijin Agen Penjualan PRT Online

 
Diprotes Indonesia, Singapura Tangguhkan Ijin Agen Penjualan PRT Online

LADUNI.ID,Singapura - Pemerintah Indonesia protes ke Pemerintah Singapura atas situs Carousell Singapura yang menayangkan iklan jual-beli jasa pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia. 
Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementeria Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindharno mengatakan, pihaknya protes keras terhadap perbuatan menjual belikan pekerja migran Indonesia di Singapura.

"Kemnaker melalui Atase Ketenagakerjaan pada KBRI Singapura telah melayangkan surat protes ke  Pemeritah Singapura untuk menindaklajuti hal tersebut," kata dia, Selasa (18/9).

Meski iklan tersebut telah dihapus, dia mengatakan hal itu tidak cukup. Harus ada tindakan yang lebih tegas terkait hal tersebut. "Kemnaker merasa tidak cukup dengan ditutupnya atau dihentikannya iklan tersebut lantas kasus dianggap sudah selesai. Tetap harus ada tindakan tegas terhadap pelaku iklan itu," kata dia. Pemerintah Indonesia untuk mencegah terulangnya hal tersebut maka  akan menindaklanjutinya melalui pertemuan bilateral dengan Pemerintah Singapura. 

Pemerintah Singapura sendiri saat ini sudah menangguhkan lisensi milik agen PRT bernama SRC Recruitment LLP itu diidentifikasi sebagai pihak yang bertanggung jawab atas iklan online yang disebut tidak bermartabat itu. Selain itu Pemerintah Singapura juga mengancam akan mengadili agen PRT itu terkait iklan tersebut. 

Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) dalam pernyataan terbaru, seperti dilansir AFP dan Channel News Asia, Kamis (20/9/2018),  menegaskan bahwa lisensi milik SRC Recruitment LLP telah ditangguhkan. Hal ini berarti, agen PRT itu tidak bisa lagi menempatkan PRT asing untuk para majikan di Singapura. 

Otoritas Singapura juga tengah menyelidiki agen PRT itu dan menimbang untuk menjeratkan dakwaan pidana di bawah Undang-undang Badan Ketenagakerjaan (EAA). Penangguhan lisensi itu berlaku selama penyelidikan berlangsung.

"MOM berkomitmen melindungi kesejahteraan FDW (pekerja domestik asing-red) di Singapura. Kami mengecam keras iklan jasa FDW (pekerja domestik asing-red) dengan cara yang tidak bermartabat itu," tegas Komisioner Badan Ketenagakerjaan pada MOM, Kevin Teoh. 

Menurut Kevin mengiklankan FDW (pekerja domestik asing-red) pada platform internet untuk memperjualbelikan barang, sungguh tidak pantas dan tidak bisa diterima. Tindakan semacam itu merupakan pelanggaran di bawah EAA. 

"Kementerian menanggapi dengan sangat serius persoalan ini dan kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum terhadap agen tenaga kerja yang tidak jelas," ucap Kevin

Sekadar diketahui Pihak MOM atau Kementerian Tenaga Kerja Singapura pertama kali mengungkapkan keberadaan iklan PRT asal Indonesia di situs niaga Carousell itu pada 14 September lalu. MOM menyatakan Carousell yang beroperasi di beberapa negara Asia ini, telah menghapus postingan iklan yang menuai protes keras dari pemerintah Indonesia itu.

Dalam kasus ini, salah satu pengguna Carousell dengan nama akun 'maid.recruitment' menampilkan sejumlah PRT asal Indonesia yang disertai nama juga usia mereka. Beberapa iklan yang menampilkan wajah PRT itu diberi label 'sold' atau 'sudah terjual'. Hal ini memicu reaksi keras dari pemerintah Indonesia yang kemudian melayangkan nota protes diplomatik kepada pemerintah Singapura. 

Dalam pernyataannya, MOM menambahkan bahwa pihaknya selalu berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Indonesia dan selalu menginformasikan perkembangan penyelidikan atas kasus ini. 

Secara terpisah, Menteri Ketenagakerjaan Singapura, Josephine Teo, juga menyatakan kecamannya. "Mengiklankan dan memasarkan FDW dengan cara tidak bermartabat seperti itu tidak hanya tidak sensitif, tapi juga tidak bisa diterima. Saya mengecam keras tindakan ingi," tegasnya via Facebook.

"Sungguh menyakitkan untuk membayangkan bahwa para FDW, yang banyak di antaranya merupakan putri dari seseorang, saudara perempuan dan mungkin seorang ibu, telah dipasarkan dengan cara seperti itu. Diwajibkan bagi kita untuk memperlakukan mereka dengan rasa hormat," tandasnya.