UGM Bantah Ancam DO Bagi Panitia Seminar Kebangsaan di Fakultas Peternakan

 
UGM Bantah Ancam DO Bagi Panitia Seminar Kebangsaan di Fakultas Peternakan

LADUNI.ID,YOGYAKARTA - Rektor UGM Panut Mulyono membantah tidak tidak ada proses drop out (DO) kepada mahasiswa terkait rencana penyelenggaraan seminar Kebangsaan Kepemimpinan Era Milenial yang rencananya diadakan pada Jumat (12/10) lalu. Menurut Panut, pihaknya di UGM tidak pernah mengancam DO terhadap panitia penyelangara. 

“Baik pengurus fakultas maupun pengurus universitas sama sekali tidak pernah pengancam DO, dan tidak pernah ada pernyataan bahwa mahasiswa yang menjadi panitia itu diancam untuk DO,” terang Panut kepada wartawan, Senin (15/10) sebagaimana dilansir dari laman UGM 

Selain itu Panut juga mengatakan, pembatalan izin penggunaan ruang untuk seminar tersebut bukan karena adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu, namun karena adanya ketidaksesuaian prosedur. Karena itu, ia meminta agar persoalan ini tidak kemudian dikaitkan dengan kontestasi politik.

“UGM sebagai kampus nasional senantiasa bertindak netral dalam menyikapi perhelatan politik di negeri ini,” tegasnya.

Sedangkan Wakil Rektor UGM Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Kemahasiswaan, Prof. Djagal Wiseso Marseno, mengungkapkan bahwa peristiwa ini menjadi bahan pembelajaran bagi mahasiswa untuk belajar bertanggung jawab atas apa yang sudah dikerjakan.

UGM menurutnya terbuka untuk menyediakan panggung bagi diskusi-diskusi yang melibatkan tim sukses masing-masing kandidat pemilihan presiden jika diselenggarakan dalam kerangka akademis dan dengan prosedur yang tepat.

“Silahkan bagi pihak-pihak mana pun yang ingin melakukan diskusi. Tugas kampus adalah untuk menggali keilmuan termasuk ilmu politik,” ujar Djagal

Sementara itu Dekan Fakultas Peternakan UGM, Prof. Ali Agus, mengutarakan bahwa Fakultas Peternakan UGM telah memiliki kebijakan terkait penggunaan sarana dan prasarana yang ada di lingkungan fakultas, yaitu untuk kegiatan tridarma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat) yang melibatkan civitas akademika Fakultas Peternakan.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa ketika surat permohonan peminjaman auditorium diajukan pada Kamis lalu, pihak fakultas yang mengira bahwa kegiatan tersebut diadakan oleh BEM secara lisan menyatakan memberikan izin. Namun, setelah diketahui bahwa acara tersebut bukan diselenggarakan oleh BEM, pengurus fakultas membatalkan izin tersebut.

“Untuk pihak luar prosedurnya memang berbeda. Surat permohonan seharusnya diajukan sekurang-kurangnya 7 hari sebelumnya, sementara untuk acara ini baru diajukan 2 hari sebelumnya. Siapa pun pembicaranya, prosedurnya seperti itu,” paparnya.

Terkait pencantuman logo BEM Fakultas Peternakan pada poster seminar, Angger M Ghozwan Hanif selaku ketua BEM menegaskan bahwa pihaknya bukan bertindak sebagai penyelenggara seminar tersebut. BEM Fakultas Peternakan UGM juga tidak pernah mengeluarkan publikasi dalam bentuk apa pun, termasuk poster yang telah beredar.

“Dalam poster yang tersebar ada kesalahan karena logo BEM diletakkan paling atas sehingga ada kesan ini adalah kegiatan BEM. Saya tegaskan ini bukan kegiatan BEM, kami hanya membantu panitia dalam mengurus permohonan izin,” ucap Angger.

Ia menambahkan, dirinya telah meminta panitia untuk berkoordinasi kepada pihak dekanat terkait penyelenggaraan acara ini. Namun, ternyata pihak panitia tidak melakukan koordinasi lebih lanjut.