Ulama Dayah Kritisi RUU Pesantren

 
Ulama Dayah Kritisi RUU Pesantren

LADUNI. ID, ACEH - Ulama dayah Aceh mengkritisi Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Kegamaan yang kini sedang dibahas di DPR RI.

 Pasalnya, ulama dayah Aceh menilai RUU tersebut memuat pendidikan agama lain. Padahal, pesantren identik dengan pendidikan Islam. Sementara dalam RUU Pesantren ada agama lain.

Kritikan itu mencuat pada Silaturahmi Ulama Umara dalam rangka Menyusun Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Hotel Madinah, Banda Aceh, 14-15 November 2018.

 Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Dayah Aceh bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Aceh.

“Kami sangat mendukung RUU Pesantren, namun jangan digabung dengan pendidikan agama lain. Kata-kata keagamaan harus dicabut dan RUU-nya harus khusus tentang Pesantren yaitu RUU Pesantren,” tegas Tgk H Muhammad Amin Daud, salah seorang peserta silaturahmi tersebut, kemarin.

Permintaan agar agama lain dipisahkan dari RUU Pesantren juga direspons para ulama dan pimpinan dayah lain yang hadir.

Peserta silaturahmi itu juga mengusulkan agar RUU Pesantren secara jelas memuat ketentuan Ahlusunnah wal Jama’ah karena dianggap memiliki landasan historis yang sangat kuat.

Salah seorang pimpinan dayah, Tgk H Muhammad Hatta mengatakan, RUU Pesantren sangat penting memuat Ahlusunnah wal Jama’ah berdasarkan kepada manhaj Asya’irah (Abu Hasan Al-Asy’ari) dan Maturidiyah (Abu Mansur Al Maturidy), mazhab diqh yang empat dalam bidang fiqh, dan manhaj Imam Junaid al-Bagdady dan Imam Ghazali dalam bidang Tasawuf.

Permintaan lain yang disampaikan ulama dayah dalam pertemuan itu agar dalam RUU Pesantren dimasukkan tentang alokasi anggaran tetap untuk pesantren sebesar 30 persen dari total 20 persen anggaran pendidikan nasional dan 30 persen dari total 20 persen alokasi anggaran untuk pendidikan di daerah.

Ulama dayah Aceh juga menilai RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan itu masih jauh dari sempurna. Karena itu, beberapa substansinya masih harus disempurnakan. Salah satunya, yang dibutuhkan pengakuan terhadap tradisi, keilmuan dan budaya yang selama ini berkembang di pesantren.

Namun demikiam, ulama dayah Aceh tetap memberi apresiasi dan menyambut baik inisiatif pembuatan RUU pesantren. Menurut ulama dayah Aceh, hal tersebut merupakan upaya luar biasa dalam rangka memajukan pendidikan pesantren termasuk dayah di Aceh.

Penyusunan DIM RUU Pesantren yang diikuti 100 ulama dayah di Aceh itu dibuka Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, yang diwakili Kadis Pendidikan Dayah, H Usamah El-Madny SAg MM, Rabu (14/11) malam. Ulama yang hadir antara lain Tgk H Baihaqi Yahya, Tgk H Abdullah (Krueng Lintang), Tgk H Muhammad Amin Daud (Ayah Cot Trueng), Tgk H Sirajuddin Hanafi, Abiya Usman Kuta Krueng, Abu Langkawe, Kasubddit PDMA Kemenag Pusat, Dr Ainurrafiq MA, Kakanwil Kemenag Aceh, dan sejumlah ulama dayah lainnya, Abu Langkawe, Kasubddit PDMA Kemenag Pusat, Dr Ainurrafiq MA, Kakanwil Kemenag Aceh, dan sejumlah ulama dayah lainnya.

Sumber: Aceh.Tribunnews.com