Melaksanakan maulid Nabi adalah hasil ijtihad sebagian ulama. Ijtihad bukan bid'ah. Sebab jika ijtihad ulama dikatakan bid'ah maka konsekuensinya semua ijtihad lainnya juga dihukumi bid'ah.
Pasalnya, gangguan dari jin Ummu Sibyan ini bisa menyebabkan penyakit bagi anak seperti sawan tangis, autisme, nakal, dan pelbagai komplikasi otak
Kaum Tsamud mendapatkan siksa seperti yang terdapat dalam QS Al Qamar 19, menurut sebagian ulama terjadi pada hari Rabu di akhir bulan Shafar. Keyakinan inilah yang terus diwariskan oleh orang-orang pra Islam.
Mau tanya bagaimana memberi bocoran jawaban ketika pelaksanaan UN ? Makasih banyak.
Syekh Albani dalam kitab Ahkamul Janaiz memang menjadikan "kesamaan dengan tradisi agama lain" sebagai kriteria bidah. Disinilah kemungkinan mereka merujuk pelarangan Tumpeng yang menjadi tradisi agama Hindu.
Sudah biasa mereka gegabah menghukumi tradisi secara tiba-tiba dihukumi haram, menyerupai agama lain dan sebagainya. Mari kita belajar dari pendapat ulama yang dianut mayoritas umat Islam di Indonesia.
Ada ustadz Salafi di Indonesia yang masih terus menyalahkan Amaliah kita. Kali ini masalah muadzin yang membaca doa adzan dengan suara keras. Ternyata dia hanya taklid kepada Mufti Saudi. Untuk menjawab terhadapnya kita kupas fatwa Ulama Saudi:
Berikut adalah tanya jawab seputar hukum membuang kepala kerbau ke laut sebagaimana yang banyak ditradisikan masayarakat Nusantara.
Menurut mayoritas ulama Syafi'iyyah hukumnya tidak boleh seperti yang disebutkan dalam kitab Bughyah Al-Mustarsyidin, I'anah At-Tholibin, Hasyiyah Al-Jamal dan masih banyak lagi namun sebagian ulama menghukumi boleh mengambil (menyita) harta benda dengan tujuan menimbulkan efek jera bagi pelakunya.
Ibnu Abbas berkata bahwa jika Rasulullah shalallahu alaihi wasallam mengutus pasukan, Nabi bersabda: "Berangkatlah kalian dengan nama Allah. Berperang di jalan Allah terhadap orang yang kafir kepada Allah. Jangan berkhianat, jangan berlebihan, jangan memutilasi, jangan bunuh anak kecil dan pemangku tempat ibadah (pendeta)" (HR Ahmad)