Mereka pun masih berulah di bulan Ramadlan ini dengan mengklaim masjid mereka yang sesuai Sunnah. Ada beberapa kriteria, yang pertama adalah tidak banyak hiasan kaligrafi. Dengan demikian Masjidil Haram dan Masjid Nabawi tidak masuk kategori masjid Sunnah karena banyak kaligrafinya.