Berprasangka baik kepada Allah juga merupakan sebab yang besar dalam meraih ketenangan hati, kedamaian pikiran, dan kelapangan dada.
Islam sangat menganjurkan agar memperhatikan anak yatim dan orang yang lemah atau kaum dhu'afa. Banyak sekali Ayat Al-Quran dan Hadis Nabi yang menerangkan tentang anak yatim.
Sudah sepantasnya kita menghormati anak yatim, sebab Baginda Nabi SAW juga merupakan seorang yatim. Kata yatim sendiri disebutkan sebanyak 23 kali dalam Al-Quran, yaitu delapan dalam bentuk tunggal, 14 dalam bentuk jamak, dan 1 dalam bentuk dua (mutsanna).
"Barang siapa berpuasa para hari 'Asyura, tanggal 10 Muharram, niscaya Allah akan memberikan seribu pahala Malaikat dan10.000 pahala Syuhada. Dan barang siapa mengusap kepala anak yatim pada hari 'Asyura, niscaya Allah akan mengangkat derajatnya pada setiap rambut yang diusapnya."
Istilah yatim bukanlah kata yang asing di telinga kita. Ketika mendengar kata ini, terlintas dalam benak kita tentang seorang anak yang ditinggal orang tercinta dan paling berharga dalam hidupnya, entah itu ayah ataupun ibu.
Pengertian yatim dalam syariah tak jauh beda dengan makna secara bahasa, yaitu seseorang yang ditinggal wafat bapaknya dan belum baligh.
Selain berpuasa, hari ‘Asyura juga merupakan momen yang sangat baik untuk memperbanyak amal kebaikan. Salah satu amal yang sangat dianjurkan adalah menyantuni anak yatim. Islam sangat menekankan pentingnya menyantuni dan memperhatikan anak yatim.
“Ketahuilah, bahwa yang patut dan pantas disebut sebagai seorang ulama ialah sosok yang makananannya, pakaiannya, tempat tinggalnya (rumah) dan hal- hal lain yang berkaitan dengan kehidupan duniawi, adalah sederhana, tidak bermewah-mewahan dan tidak berlebihan dalam kenikmatan.”
Dalam konteks ini, maka sebagai seorang Muslim yang baik adalah dengan meneladani akhlaknya yang mulia itu. Melaksanakan anjurannya dan menjauhi segala hal yang dilarang.
“Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah setelah mereka dizalimi pasti Kami sediakan untuk mereka tempat yang baik di dunia.” (QS. Al Nahl: 41)