Di antara amalan berbuat baik kepada kedua orang tua, baik ketika masih hidup maupun setelah wafat, ialah selalu mendoakan mereka setiap usai shalat dan waktu-waktu lainnya.
Judi, yang dalam istilah Al-Qur’an disebut "maisir" ditegaskan sebagai perbuatan haram. Selain dampak negatif secara sosial yang ditimbulkan, dampak negatif judi menurut Islam dapat membuat seseorang mengalihkan perhatiannya dari ibadah dan aktivitas yang bermanfaat.
Jika dilihat dari dampak spiritual, maka bisa dipastikan bahwa perbuatan selingkuh atau zina itu pasti merusak iman seseorang. Ketika seseorang melakukan zina, ia sedang dalam keadaan jauh dari Allah SWT.
Krisis lingkungan yang kian hari semakin memburuk keadaannya, tidaklah mampu di atasi hanya dengan teknologi dan sains bahkan hukum sekuler. Dari sinilah pada dasarnya manusia membutuhkan peran yang sangat berpengaruh, yaitu menggunakan agama dalam mengatasi hal tersebut.
Ketiga mazhab (Hanafi, Maliki dan Imam Syafi’i dalam satu qaul) mengatakan wajah dan telapak tangan bukan termasuk aurat (artinya boleh dibuka sesuai dengan frase illa ma dhahara minha. Yang dimaksud dengan apa yang biasa tampak itu adalah apa yang sudah biasa secara tradisi (adat) untuk kelihatan.
Perbedaan dalam masalah fiqih adalah sesuatu yang ada dan bukan diada-adakan. Jadi, sebelum lebih jauh mendalami fiqih, seorang harus siap menghadapi perbedaan itu sendiri dan bersikap bijak dalam perbedaan tersebut.
Seorang ulama bermazhab Syafi’i bernama Muhammad bin Abdul Rahman Al-Dimasyqi As-Syafi’i menegaskan, bahwa perbedaan pendapat ulama merupakan rahmat bagi umat. Sebab, mereka telah berijtihad dengan mengerahkan sekuat tenaga guna mencari kebenaran.
"Umar bin Abdul Aziz juga berkata: 'Saya tidak senang jika para Sahabat Nabi Muhammad SAW tidak berbeda pendapat. Sebab jika tidak ada perbedaan maka tidak ada keringanan."
Perbedaan pendapat, jikalau dipahami dengan proporsional, maka tentu akan membawa rahmat. Umat Islam secara umum tinggal memilih satu pendapat yang lebih cocok, lebih sesuai dan lebih maslahat serta lebih mudah dijalankan, di antara sekian banyak pendapat.
Banyak sekali tradisi haul diselenggarakan oleh masyarakat, khususnya haul para ulama atau wali yang masyhur. Tradisi ini sudah menjadi kebiasaan yang tak bisa ditepis dan dihilangkan sama sekali, meski tidak sedikit orang yang mengkritik.