Bagaimana kalau mengoleksi kepala harimau, serigala, zebra, rusa dan sejenisnya? Karena dalil membatasi hanya pada kulit, maka Imam An-Nawawi berkata:
buku Akidah Salaf ini pun -karya seorang Kiai Muda- yang langsung memberi bantahan ilmiah kepada 4 Ustaz Salafi, Ust Firanda, Ust Abu Ubaidah As-Sidawi (Sedayu Gresik), Ust Abduh Tuasikal dan Ust Maheer Thuwailibi. Mantap!.
Mengenai hal ini, beberapa kelompok besar belum memiliki kesepakatan yang baku. Antara Muktazilah atau Qadariyah, Jabariyah, Murji’ah, Ahlussunnah wal Jamaah sampai sekarang masih tetap pada pendiriannya masing-masing.
Agama selalu menganjurkan sikap kemanusiaan, ketika agama melarang manusia untuk berbuat, maka esensinya agama melarang kerusakan-kerusakan yang dapat mengurangi nilai-nilai kemanusiaan
Entah kenapa pagi ini tiba-tiba saya membuka lemari dan mendapatkan kitab Tarsyih Mustafidin, sebuah kitab yang penuh kenangan bagi saya. Karena di dalam Kitab inilah tercatat perubahan drastis dalam diri saya.
Sebenarnya apakah memang hewan keong termasuk hewan yang halal untuk dikonsumsi, sehingga tindakan sebagian masyarakat dapat dibenarkan?
Yang dimaksud hari akhir itu adalah hari kiamat. Permulaannya sejak seluruh manusia dari kubur untuk digiring ke padang mahsyar hingga waktu yang tidak terbatas berdasarkan pendapat yang sahih. Ada juga pendapat yang menyatakan bahwa mulai dari bangkit dari kubur untuk digiring hingga ahli surga masuk ke surga, dan ahli neraka masuk neraka.
Ada yang tanya, kenapa kitab-kitab fikih mazhab Syafi’i seperti Safinatun Najah, Taqrib, dan yang lainnya kok tidak ada dalilnya? Jawab: Bukan tidak ada dalilnya, mas, tapi...
Sudah maklum bahwa hal yang dianjurkan setelah selesai menyelesaikan bacaan surat Al-Fatihah pada saat shalat adalah membaca kata “âmîn”.
Apakah makna shalat fajar merujuk pada shalat subuh atau qabliyah subuh? Atau justru mencakup kedua-duanya?