Dengan thawaf, seorang Muslim merasakan kedekatan spiritual dengan Allah. Berada dekat dengan Kakbah, tempat yang sangat suci, menumbuhkan perasaan khusyuk dan tawadhu. Ini merupakan momen introspeksi dan pembersihan diri dari dosa-dosa.
Ketika Nabi Muhammad SAW mulai berdakwah di Makkah, kiblat pertama umat Islam adalah Masjidil Aqsha di Yerussalem. Kiblat ini juga merupakan kiblat bagi umat Yahudi dan Kristen pada saat itu.
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11).
"Dari Jubair bin Muth'im r.a, bahwa Rasulullah SAW bersabda: 'Wahai Bani Abdi Manaf, jangan kalian halangi seseorang yang thawaf di Baitullah ini shalat, pada waktu kapan saja ia mau, malam atau siang.'"
Jadi Dzulqa’dah, secara umum bisa diartikan "yang duduk", atau "orang yang mengambil tempat duduk". Sedangkan makna yang dimaksud di dalam Gramatikal Arab adalah “menahan diri dari peperangan" karena pada saat itu kebiasaan masyarakat Arab melarang adanya peperangan di momen tersebut.
Tafakkur merupakan ibadah yang sangat utama dan sangat besar faedahnya. Allah SWT telah memerintahkan hamba-Nya untuk bertafakkur atau merenung. Dan Allah SWT juga memberi pujian atas orang-orang yang setiap saat selalu merenung dan berpikir.
“Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a, beliau berkata: ‘Ditanyakan kepada Nabi Muhammad SAW, ‘Wahai Rasulullah apa makna As-Sabil dalam ayat ini?’ Beliau menjawab: ‘Bekal dan kendaraan.’” (HR. Al-Hakim)
Menurut Syaikh Khatib As-Syarbini dalam Kitab Mughnil Muhtaj, bahwa memang dahulu orang sering melakukan haji ke Baitullah Al-Haram sebelum Nabi Muhammad SAW diutus.
"Ada sebuah pertanyaan tentang peristiwa yang sering terjadi dalam komunikasi sebagian orang dengan menyebut nama; 'Wahai Pak Haji Fulan' padahal dia belum naik haji, sebagai bentuk penghormatan. Hal demikian itu diharamkan atau tidak?"
Ada yang beranggapan, bahwa bila tidak sesuai dengan pendapat Imam Syafi'i maka bukan Mazhab Syafi'i. Padahal di dalam Mazhab Syafi'i bersifat dinamis. Akan biasa menemukan khilafiyah atau perbedaan pendapat di antara ulama pengikut Mazhab Syafi'i.