Istri dan suami adalah dua insan yang saling mengikatkan diri melalui perkawinan. Terdapat hak dan kewajiban bagi masing-masing termasuk yang berkaitan dengan adab.
Sudah tepat jika anak-anak bandel itu harus mendapatkan teguran atas kesalahan yang telah mereka lakukan. Namun kita tidak bisa sembarangan dalam menegur atau menghukum mereka. Seyogyanya kita harus menegur sesuai dengan tuntunan agama.
Menjadi orang pelit itu pasti tercela, baik di mata sesama manusia maupun di sisi Allah SWT. Tapi, begitu juga akan menyesal kalau semua hartanya diberikan kepada orang lain.
Di antara tanda ketakwaan adalah dengan menunaikan amanah. Dan di antara hal itu terdapat amanah yang berhubungan dengan hak-hak Allah SWT dan amanah yang berhubungan dengan hak-hak hamba-Nya.
Jika dikaji lebih mendalam soal ini, maka akan ditemukan penjelasan bahwa di dalam tradisi masyarakat Arab Jahiliyah, bulan Syawal itu dahulu dianggap sebagai bulan yang sial, termasuk untuk melangsungkan pernikahan.
Prof. Quraish Shihab menerangkan, bahwa jika kita menemukan pasangan suami istri yang tidak harmonis hubungan mereka, itu bukan berarti bahwa semua pasangan mengalami hal serupa. Sungguh masih banyak suami istri yang hidup bahagia.
"Jika seorang hamba Allah menikah, maka dia telah menjaga/menyelamatkan separuh agamanya. Maka berhati-hatilah dan memohon kepada Allah agar bisa menjaga separuh yang sisanya."
Menikah adalah syariat agama yang menjadi cara Allah dalam memuliakan dan memulihkan manusia. Allah ikut campur manusia langsung dalam pernikahan. Bahkan, Allah menikahkan langsung Nabi Adam dengan Siti Hawa.
Dalam sebuah program wawancara yang bertajuk “Mafahim Ifta’iyah” (Pendalaman-Pendalaman Fatwa), beliau menjelaskan secara terperinci mengapa bank tidak bisa disebut riba.
“Bukanlah yang dimaksud menyambung tali silaturrahim itu adalah sekadar kunjungan seseorang kepada yang lainnya dalam keadaan damai, tetapi (hakikat) yang dimaksud silaturrahim itu adalah ketika ada pertalian yang terputus, maka kemudian ada yang menyambungkannya kembali.” (HR. Bukhari)