Prof. Quraish Shihab menerangkan, bahwa jika kita menemukan pasangan suami istri yang tidak harmonis hubungan mereka, itu bukan berarti bahwa semua pasangan mengalami hal serupa. Sungguh masih banyak suami istri yang hidup bahagia.
"Jika seorang hamba Allah menikah, maka dia telah menjaga/menyelamatkan separuh agamanya. Maka berhati-hatilah dan memohon kepada Allah agar bisa menjaga separuh yang sisanya."
Menikah adalah syariat agama yang menjadi cara Allah dalam memuliakan dan memulihkan manusia. Allah ikut campur manusia langsung dalam pernikahan. Bahkan, Allah menikahkan langsung Nabi Adam dengan Siti Hawa.
Dalam sebuah program wawancara yang bertajuk “Mafahim Ifta’iyah” (Pendalaman-Pendalaman Fatwa), beliau menjelaskan secara terperinci mengapa bank tidak bisa disebut riba.
“Bukanlah yang dimaksud menyambung tali silaturrahim itu adalah sekadar kunjungan seseorang kepada yang lainnya dalam keadaan damai, tetapi (hakikat) yang dimaksud silaturrahim itu adalah ketika ada pertalian yang terputus, maka kemudian ada yang menyambungkannya kembali.” (HR. Bukhari)
Allah SWT mengistimewakan umat Nabi Muhammad SAW dengan anugerah nikmat yang agung dan mulia. Bahkan, ada anugerah istimewa yang dikhususkan untuk umat ini dan tidak untuk umat-umat sebelumnya.
Memutus tali silaturrahmi merupakan dosa besar dan akan pelakunya akan mendapatkan berbagai siksaan dan hukuman, baik di dunia maupun di akhirat.
Diyakini bahwa kisah tersebut menjadi awal mula istilah Halal bi Halal muncul. Istilah ini murni digagas oleh ulama nusantara, KH. Abdul Wahab Chasbullah. Sekilas memang istilah ini tidak akan ditemukan pada masa Nabi SAW, karena sepertinya istilah ini hanya berlaku di dalam tradisi Indonesia.
Silaturrahmi merupakan ibadah yang sangat agung, mudah dan membawa berkah. Kaum Muslimin hendaknya tidak melalaikan dan melupakannya. Sehingga perlu meluangkan waktu untuk melaksanakan amal sholeh ini.
Ulama menjelaskan bahwa puasa tersebut seperti puasa 1 tahun sebab 1 kebaikan dilipatgandakan 10 kebaikan. Maka...