Allah SWT mengistimewakan umat Nabi Muhammad SAW dengan anugerah nikmat yang agung dan mulia. Bahkan, ada anugerah istimewa yang dikhususkan untuk umat ini dan tidak untuk umat-umat sebelumnya.
Memutus tali silaturrahmi merupakan dosa besar dan akan pelakunya akan mendapatkan berbagai siksaan dan hukuman, baik di dunia maupun di akhirat.
Diyakini bahwa kisah tersebut menjadi awal mula istilah Halal bi Halal muncul. Istilah ini murni digagas oleh ulama nusantara, KH. Abdul Wahab Chasbullah. Sekilas memang istilah ini tidak akan ditemukan pada masa Nabi SAW, karena sepertinya istilah ini hanya berlaku di dalam tradisi Indonesia.
Silaturrahmi merupakan ibadah yang sangat agung, mudah dan membawa berkah. Kaum Muslimin hendaknya tidak melalaikan dan melupakannya. Sehingga perlu meluangkan waktu untuk melaksanakan amal sholeh ini.
Ulama menjelaskan bahwa puasa tersebut seperti puasa 1 tahun sebab 1 kebaikan dilipatgandakan 10 kebaikan. Maka...
Dengan pemaknaan Idul Fitri dan makna fitrah yang benar, maka hari raya ini harus menjadi momentum kita untuk lebih dalam lagi menyadari bahwa kita harus kembali menjadi manusia yang fitri.
Sesungguhnya Allah SWT telah mewajibkan zakat sejak dahulu. Sebagaimana umat terdahulu diwajibkan menunaikan zakat, demikian pula kita wajib menunaikannya.
“Diriwayatkan dari Aisyah r.ha, bahwa Rasulullah SAW bersabda: ‘Bergegaslah semangat mencari Lailatul Qadar pada malam yang ganjil dalam sepuluh malam yang akhir dari Ramadhan.’” (HR. Bukhari)
Membicarakan tentang Nabi Syam'un Al-Ghozi AS, maka kita tidak bisa terlepas dari latar belakang kenapa kemudian ada anugerah Malam Lailatul Qadar untuk umat Nabi Muhammad SAW.
"Tanda seseorang yang telah mendapatkan salam dan berjabat tangan dengan Malaikat Jibril adalah; 1. Bergetar kulitnya, 2. Hatinya lembut tipis (mudah menangis), dan 3. Air matanya senantiasa bercucuran."