Diantara para Nabi yang terlahir telah terkhitan ada 13 orang yaitu: Nabi Syist, Nuh, Hud, Shalih, Luth, Syu`aib, yusuf, Musa, Sulaiman, Zakaria, Isa, Handhalah bin Shafwan dan Nabi kita Muhammad saw. A
Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Al-Maidah: 118)
Apabila Allah telah membuat keputusan untuk tutup pintu hati mereka daripada kebenaran, tidak ada sesiapa pun yang dapat menyelamatkan mereka dari kesesatan – sama ada Rasul, ahli keluarga atau kawan-kawan mereka sekali pun. Mereka itu Allah telah tulis sebagai ahli neraka. Tunggu masa untuk mati dan dikenakan dengan azab sahaja.Sama halnya dengan yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya
Dakwah pertama setelah diangkatnya Muhammad SAW, sebagai Nabi dan Rasul dipusatkan pada lingkungan keluarga. Islam memandang bahwa keluarga mempunyai peran sentral membina generasi. Bila keluarga itu baik, maka generasi yang dihasilkan juga akan ikut baik pula begitu pula sebaliknya. Keluarga-keluarga ini akan memperbanyak kuantitas dan kualitas generasi yang shalih.
., maka hal itu tidak akan mendatangkan kemudharatan sedikitpun pada Rasul. Rasul juga tidak berdosa karena apa yang mereka lakukan. Seolah-olah Allah s.w.t. mengatakan pada Nabi-Nya, Katakanlah kepada mereka, sesungguhnya aku berlep
Jika demikian, maka disebabkan rahmat yang amat besar dari Allah, sebagaimana dipahami dari bentuk infinitif (nakirah) dari kata rahmat, bukan oleh satu sebab yang lain sebagaiman dipahami dari huruf (ما) maa yang digunakan disini dalam kontek penetapan rahmat-Nya disebabkan karena rahmat Allah itu – engkau berlaku lemah lembut terhadap mereka.
Sebagaimana yang disebutkan di dalam kitab Sahihain, dari Anas yang telah mengatakan, “Aku menjadi pelayan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. selama sepuluh tahun, dan beliau sama sekali belum pernah membentakku dengan kata, “Husy!” Dan belum pernah mengatakan terhadapku tentang sesuatu yang seharusnya tidak kulakukan, “Mengapa engkau melakukannya?”
Dan besoknya setelah matahari naik, mereka melihat ke sebelah timur, jelaslah bahwa tentara besar itu telah pergi dan yang tinggal hanya bekas-bekas dari tentara yang gagal, Maka bersyukurlah Rasulullah saw. kepada Tuhan lalu membaca:
Beliau berkata: "Aku telah menyaksikan di samping Rasulullah saw. beberapa peperangan yang hebat dan ngeri, peperangan di Almuraisiya', Khaibar dan kami pun telah menyaksikan pertemuan dengan musuh di Hudaibiyah, dan saya pun turut ketika menaklukkan Mekkah dan peperangan di Hunain.
Ayat-ayat hukum dalam al-Qur’an menggunakan bahasa hukum yang luas, luwes, lugas dan akurat. Luas, karena al-Quran hampir atau bahkan selalu menampilkan kosa kata pilihan yang bersifat substansial universal (jawami’ al-kalim). Luwes, karena ayat-ayat hukum dalam al-Quran memiliki banyak makna (musytarak) di samping kaya dengan sinonim (muradif)