INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional, pemeliharaan, dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Perdebatan tentang nyanyian yang meliputi banyak hal, mulai alat musiknya, suara, konten nyanyian, gerakan tubuh dan sebagainya, sebenarnya telah tuntas dikaji oleh para ulama kita sejak ratusan tahun silam, baik yang mengharamkan maupun yang membolehkan.
Iman adalah membenarkan dengan hati, mengikrarkan dengan lisan dan mengamalkan dengan anggota badan.
Kita adalah manusia biasa yang penuh dengan kelemahan. Dalam kelemahan itulah kita masih beriman kepada Allah. Dalam ketidakhebatan kita itulah kita selalu berusaha mendekati Allah.
Istilah toleransi atau yang dalam bahasa Arab sering dikenal dengan kata "tasamuh" memiliki makna menghargai perbedaan serta menghormati orang yang memiliki prinsip hidup yang tidak sama.
Iman seorang Muslim dapat bertambah dan berkurang. Adapun faktor yang membuat iman seseorang bertambah tidak lain dan tidak bukan adalah ketaatan, sedangkan faktor berkurangnya iman adalah maksiat.
Manusia Mukmin akan memiliki kemerdekaan jiwa yang bebas, terlepas dari kungkungan atau pengaruh orang lain. Ia hanya menyakini bahwa Allah sajalah yang mengangkat derajat seseorang atau merendahkannya, memberikan kemuliaan atau kehinaan.
Al-Futuwwah itu adalah kedudukan seorang yang seluruh hidupnya diabdikan untuk kepentingan orang lain tampa membeda-bedakan apa agama dan keyakinannya, jenis kelamin, ras maupun etnisnya (tidak diskriminatif). Atau bahasa lainnya adalah "mengabdi tanpa syarat".
“Perintahkanlah keluargamu melaksanakan shalat dan bersabarlah dengan sungguh-sungguh dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Kesudahan (yang baik di dunia dan akhirat) adalah bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thaha: 132)
Jika kita belajar dari sejarah, maka akan didapati bahwa para ulama dan sarjana terdahulu melalui semua proses pendidikan yang disebut tarbiyah, ta'lim, ta'dib dan tazkiyah.
Istri dan suami adalah dua insan yang saling mengikatkan diri melalui perkawinan. Terdapat hak dan kewajiban bagi masing-masing termasuk yang berkaitan dengan adab.