“Shalat adalah tiang (pokok) agama, barang siapa yang mendirikannya, maka dia benar-benar menegakkan agama, dan barang siapa meninggalkannya, maka dia merobohkan agama.” (HR. Al-Baihaqi)
Sederhananya, khusyuk adalah suatu keadaan hati seseorang yang berupa ketenangan, ketundukan, rasa takut, kerendahan diri di hadapan Allah SWT yang nantinya akan memunculkan sikap dalam bentuk fisik, baik berupa ketundukan, kerendahan diri, menundukkan pandangan dan merendahkan suara.
Shalat merupakan bentuk peribadatan tertinggi seorang Muslim, sekaligus merupakan simbol ketaatan totalitas kepada Allah SWT. Karena di dalam shalat terdapat bentuk upaya interaksi antara seorang hamba dengan Tuhannya.
Menyambung silaturrahim, bertegur sapa, dan bahkan menarik cerita dari sahabat orang tua kita yang telah wafat, akan membuat kita kembali mengenang kebaikan-kebaikan yang telah dilakukan oleh orang tua selama hidupnya.
“Sesungguhnya engkau mempunyai dua akhlak yang dicintai Allah SWT, (dua akhlak itu adalah) hilmi (lemah lembut/arif) dan ta’anni (hati-hati).”
Bermusyawarah adalah upaya meraih madu itu di manapun ia ditemukan, atau dengan kata lain, pendapat siapapun yang dinilai benar tanpa mempertimbangkan siapa yang menyampaikannya. Atau dalam pribahasa, "Jika yang keluar dari dubur ayam adalah telur, maka ambillah!"
Dalam shalat jamaah, imam memiliki peran yang sangat inti, sebab tanpa imam maka shalat jamaah tidak sah dan kehilangan manfaat dari shalat berjamaah.
Terkait hukum musik, memang masih khilafiyah. Ada yang mengharamkan, ada yang menghukumi makruh, juga ada yang menghukumi mubah (boleh). Intinya, jika musik tidak membawa seseorang berbuat dosa dan maksiat maka selama itu dihukumi mubah.
Imam Al-Qurthubi dengan mengutip pernyataan Ibnul ‘Arabi mengungkapkan bahwa Allah tidak memiliki ciptaan yang lebih baik dari manusia. Manusia adalah ciptaan terbaik Allah SWT.
Allah SWT menegaskan bahwa perbuatan ghibah itu layaknya seseorang memakan daging bangkai saudaranya sendiri. Tentu hal ini merupakan pesan yang sangat keras sekali, sebab seharusnya tidak mungkin ada yang mau untuk memakan daging bangkai saudaranya sendiri.