INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional, pemeliharaan, dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Manusia Mukmin akan memiliki kemerdekaan jiwa yang bebas, terlepas dari kungkungan atau pengaruh orang lain. Ia hanya menyakini bahwa Allah sajalah yang mengangkat derajat seseorang atau merendahkannya, memberikan kemuliaan atau kehinaan.
Al-Futuwwah itu adalah kedudukan seorang yang seluruh hidupnya diabdikan untuk kepentingan orang lain tampa membeda-bedakan apa agama dan keyakinannya, jenis kelamin, ras maupun etnisnya (tidak diskriminatif). Atau bahasa lainnya adalah "mengabdi tanpa syarat".
“Perintahkanlah keluargamu melaksanakan shalat dan bersabarlah dengan sungguh-sungguh dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Kesudahan (yang baik di dunia dan akhirat) adalah bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thaha: 132)
Jika kita belajar dari sejarah, maka akan didapati bahwa para ulama dan sarjana terdahulu melalui semua proses pendidikan yang disebut tarbiyah, ta'lim, ta'dib dan tazkiyah.
Istri dan suami adalah dua insan yang saling mengikatkan diri melalui perkawinan. Terdapat hak dan kewajiban bagi masing-masing termasuk yang berkaitan dengan adab.
Menjadi orang pelit itu pasti tercela, baik di mata sesama manusia maupun di sisi Allah SWT. Tapi, begitu juga akan menyesal kalau semua hartanya diberikan kepada orang lain.
Di antara tanda ketakwaan adalah dengan menunaikan amanah. Dan di antara hal itu terdapat amanah yang berhubungan dengan hak-hak Allah SWT dan amanah yang berhubungan dengan hak-hak hamba-Nya.
Jika dikaji lebih mendalam soal ini, maka akan ditemukan penjelasan bahwa di dalam tradisi masyarakat Arab Jahiliyah, bulan Syawal itu dahulu dianggap sebagai bulan yang sial, termasuk untuk melangsungkan pernikahan.
Prof. Quraish Shihab menerangkan, bahwa jika kita menemukan pasangan suami istri yang tidak harmonis hubungan mereka, itu bukan berarti bahwa semua pasangan mengalami hal serupa. Sungguh masih banyak suami istri yang hidup bahagia.
"Jika seorang hamba Allah menikah, maka dia telah menjaga/menyelamatkan separuh agamanya. Maka berhati-hatilah dan memohon kepada Allah agar bisa menjaga separuh yang sisanya."