INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional, pemeliharaan, dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Perlu ditanamkan di dalam diri kita, bahwa cara yang baik dalam memuliakan bulan Sya'ban dengan berpuasa dan berbagai amal kebaikan merupakan salah satu upaya sungguh-sungguh kita untuk meraih keberkahan hidup.
Bulan Sya’ban merupakan bulan yang sangat penting dalam kehidupan Muslim di Indonesia. Karena selain menjadi bulan yang dekat dengan Ramadhan dan sebagai bulan persiapan untuk menghadapi puasa di bulan Ramadhan,
Bulan sya'ban merupakan salah satu bulan yang dimuliakan dan bulan penuh keagungan, selain itu bulan ini juga dinamakan bulan persiapan psikis dan ruhiyah untuk menyongsong kehadiran bulan Ramadhan
Sya'ban merupakan bulan ke 8 dalam Islam. Bulan ini mempunyai banyak keistimewaan layaknya bulan sebelumnya (Rajab).
“Pada hari ini setiap jiwa diberi balasan sesuai dengan apa yang telah diusahakannya. Tidak ada yang terzalimi pada hari ini. Sesungguhnya Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” (QS. Al-Mu’min/Ghafir: 17)
“Shalat adalah tiang (pokok) agama, barang siapa yang mendirikannya, maka dia benar-benar menegakkan agama, dan barang siapa meninggalkannya, maka dia merobohkan agama.” (HR. Al-Baihaqi)
Shalat merupakan bentuk peribadatan tertinggi seorang Muslim, sekaligus merupakan simbol ketaatan totalitas kepada Allah SWT. Karena di dalam shalat terdapat bentuk upaya interaksi antara seorang hamba dengan Tuhannya.
Bermusyawarah adalah upaya meraih madu itu di manapun ia ditemukan, atau dengan kata lain, pendapat siapapun yang dinilai benar tanpa mempertimbangkan siapa yang menyampaikannya. Atau dalam pribahasa, "Jika yang keluar dari dubur ayam adalah telur, maka ambillah!"
Dalam shalat jamaah, imam memiliki peran yang sangat inti, sebab tanpa imam maka shalat jamaah tidak sah dan kehilangan manfaat dari shalat berjamaah.
Terkait hukum musik, memang masih khilafiyah. Ada yang mengharamkan, ada yang menghukumi makruh, juga ada yang menghukumi mubah (boleh). Intinya, jika musik tidak membawa seseorang berbuat dosa dan maksiat maka selama itu dihukumi mubah.