INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional, pemeliharaan, dan pengembangan portal dakwah Islam ini
“Shalat adalah tiang (pokok) agama, barang siapa yang mendirikannya, maka dia benar-benar menegakkan agama, dan barang siapa meninggalkannya, maka dia merobohkan agama.” (HR. Al-Baihaqi)
Shalat merupakan bentuk peribadatan tertinggi seorang Muslim, sekaligus merupakan simbol ketaatan totalitas kepada Allah SWT. Karena di dalam shalat terdapat bentuk upaya interaksi antara seorang hamba dengan Tuhannya.
Bermusyawarah adalah upaya meraih madu itu di manapun ia ditemukan, atau dengan kata lain, pendapat siapapun yang dinilai benar tanpa mempertimbangkan siapa yang menyampaikannya. Atau dalam pribahasa, "Jika yang keluar dari dubur ayam adalah telur, maka ambillah!"
Dalam shalat jamaah, imam memiliki peran yang sangat inti, sebab tanpa imam maka shalat jamaah tidak sah dan kehilangan manfaat dari shalat berjamaah.
Terkait hukum musik, memang masih khilafiyah. Ada yang mengharamkan, ada yang menghukumi makruh, juga ada yang menghukumi mubah (boleh). Intinya, jika musik tidak membawa seseorang berbuat dosa dan maksiat maka selama itu dihukumi mubah.
Imam Al-Qurthubi dengan mengutip pernyataan Ibnul ‘Arabi mengungkapkan bahwa Allah tidak memiliki ciptaan yang lebih baik dari manusia. Manusia adalah ciptaan terbaik Allah SWT.
Allah SWT menegaskan bahwa perbuatan ghibah itu layaknya seseorang memakan daging bangkai saudaranya sendiri. Tentu hal ini merupakan pesan yang sangat keras sekali, sebab seharusnya tidak mungkin ada yang mau untuk memakan daging bangkai saudaranya sendiri.
Teks yang global dan masih samar dalam Al-Qur'an hampir semuanya dijelaskan dalam Hadis. Hal ini sesuai dengan titah Allah sendiri dalam Al-Qur'an yang memberi tugas pada Nabi Muhammad untuk menjelaskannya.
Allah "mengkritik" seorang Muslim karena memang ia salah atau melakukan kesalahan. Allah tidak akan "mengkritik" makhluk ciptaan-Nya hanya karena ia tidak beriman, sebab apa yang menjadi kesalahan seorang hamba saat ini kelak bisa jadi menjadi sebuah kebaikan.
“Sungguh Allah telah mengharamkan darah kalian, harta-harta kalian dan kehormatan kalian sebagaimana haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di negeri kalian ini." (HR. Bukhari)