Jika bulan Rajab adalah bulan mulia, yang di dalamnya terdapat keistimewaan digandakan 70 kali pahalannya bagi siapa yang beramal baik, demikian pula berlaku bagi yang berbuat keburukan.
Bulan Rajab adalah bulan mulia yang dinanti oleh banyak orang Islam. Hal ini dikarenakan bulan ini menandai semakin mendekatkan hadirnya bulan Ramadhan yang sangat agung dan mulia.
Bulan Rajab ini memang sangat istimewa. Salah satu keistimewaan tersebut terletak pada peristiwa luar biasa yang disebut dengan Isra’ dan Mi’raj Rasulullah SAW. Peristiwa ini terjadi pada bulan Rajab tahun ke-10 kenabian (620 M).
Melakukan hubungan seksual tanpa ada ikatan pernikahan di dalam Islam disebut dengan perbuatan zina. Perbuatan ini termasuk dalam kategori dosa besar setelah syirik, sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Furqan ayat 68-70.
Dalam bukunya, Al-Insaniyah Qabla At-Tadayyun, Habib Ali menjelaskan bahwa hukum mengucapkan selamat Natal merupakan persoalan khilafiyah (perbedaan pendapat) yang mana terletak pada keyakinan.
Para ulama sepakat bahwa pada hakikatnya ungkapan tersebut menunjukkan sebuah isyarat akan pentingnya penghormatan dan bakti kepada ibu. Dan bahwa ketaatan kepada ibu itu bisa menjadi sebab seseorang bisa masuk surga.
Di dalam Islam, memuliakan ibu adalah salah satu perintah yang paling ditekankan. Bahkan, posisi ibu dalam kehidupan seorang anak ditempatkan dalam derajat yang sangat tinggi.
Dengan demikian, pengulangan tiga kali itu sekedar menunjukan keharusan mendahulukan ibu pada saat kondisi ibu serupa dengan kondisi ayah. Jadi, sekali lagi perlu ditegaskan bahwa menghormati kedua orang tua adalah mencakup keduanya, dan bukan dengan saling menegasikan.
Jadi, tidak alasan untuk bersifat tak acuh pada orang tua. Berbakti kepada orang tua adalah kunci kebaikan di dunia dan di akhirat. Jangankan ketika orang tua masih hidup, bahkan Rasulullah SAW menyatakan bahwa berbakti orang tua itu tetap bisa dilakukan meskipun mereka sudah meninggal dunia.
Sangat tepat jika Al-Quran mengharamkan riba dengan jual beli sebagai solusinya. Secara matematis, jual beli sangat tampak potensi keuntungannya. Adapun jika bicara risiko, jual beli ada kemungkinan bangkrut, orang hutang juga ada potensi melarikan diri, tidak membayar utang dan lain sebagainya.