Boleh Menuntut Hak
-
Hadis:
دَعُوْهُ فَإِنَّ لِصَاحِبِ الْحَقِّ مَقَالًاArtinya:
"Biarkan Dia sebab bagi setiap pemilik hak, dibenarkan bicara."Asbabul Wurud:
Diriwayatkan didalam Shahih Al-Bukhari bahwa seorang laki-laki telah mengajukan perkara hutang kepada Rasulullah SAW dengan nada keras. Rasulullah SAW menjelaskan kepada para sahabatnya: "Biarkan Dia sebab setiap… dan seterusnya."
Rp43.750
Rp147.900
Rp695.000
Rp91.500