Boleh Menuntut Hak
-
Hadis:
دَعُوْهُ فَإِنَّ لِصَاحِبِ الْحَقِّ مَقَالًاArtinya:
"Biarkan Dia sebab bagi setiap pemilik hak, dibenarkan bicara."Asbabul Wurud:
Diriwayatkan didalam Shahih Al-Bukhari bahwa seorang laki-laki telah mengajukan perkara hutang kepada Rasulullah SAW dengan nada keras. Rasulullah SAW menjelaskan kepada para sahabatnya: "Biarkan Dia sebab setiap… dan seterusnya."Periwayat:
As Syaikhain dan Turmidzi Dari Abu Hurairah.
Maksudnya: "Biarkan orang yang menagih pitutang jangan dihalangi sebab ia mempunyai hak untuk menuntut haknya." pernyataan ini menunjukkan keluhuran pekerti Beliau dan kesabarannya menghadapi ejekan.