Peranan Lelaki

  1. Hadis:

    الرَّجُلُ أَحَقُّ بِصَدْرِ دَابَّتِهِ وَيِصَدْرِ فِرَاشِهِ وَأَنْ يَؤُمَّ فِي رَحْلِهِ وفي رواية في بيته

    Artinya:
    "Lelaki itu lebih berhak berada di tengah-tengah hewan temaknya dan ditengah-tengah tempat tidurnya serta lebih berhak memimpin dalam perjalanannya." Pada riwayat lain: ”di rumahnya."

    Asbabul Wurud:
    Sebab timbulnya Hadis ini sebagaimana telah terjadi pada Hadis: ”Engkau lebih berhak ditengah hewan temakmu” (Lihat. No. 794). dan sababul wurud yang terjadi setelah masa ke-nabian, Diriwayatkan Dari Ibnu Hanzhaliyah, katanya: ”Kami suatu hari berada di rumah Qais bin Sa'ad dan beberapa sahabat Rasulullah SAW. Kami telah membicarakan kejadian masa lalu. Qais berkata: ”Aku tidak mampu berbuat." Kata Hanzhaliyah: ”Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Lelaki itu lebih berhak berada… dan seterusnya."

    Periwayat:
    Ad-Darimi, Al-Bazar dan Al-Baihaqi Dari Abdullah bin Hanzhaliyah. As-Suyuthi memasukkan Hadis ini kedalam Hadis shahih.


    Lelaki lebih berhak memimpin, mengatur namun ia juga berkewajiban mempertanggung jawabkan tugas yang diembannya?