Yang Paling Berhak Menerima Sedekah

  1. Hadis:

    زَوْجُكِ وَوَلَدُكِ أَحَقُّ مَنْ تَصَدَّقْتِ بِهِ عَلَيْهِمْ

    Artinya:
    "Suamimu, anakmu adalah orang yang lebih berhak kau sedekahi”

    Asbabul Wurud:
    Bahwa Zainab, istri Ibnu Mas'ud telah bertanya kepada Rasulullah SAW: "Wahai Nabiyullah, engkau telah menyuruh bersedekah pada hari ini, kebetulan saya mempunyai perhiasan. Kepada siapa saya sedekahkan? Sedangkan Ibnu Mas'ud berpendapat bahwa dirinya dan anaknya lebih berhak menerima sedekah tersebut." Maka Nabipun bersabda: ”Benar Ibnu Mas'ud, suami, anakmu lebih… dan seterusnya."

    Periwayat:
    Bukhari Dari abu Sa'id Al-Khudri.


    Bahwa zakat-wajib, sedekah sunnah harus didahulukan untuk keluarga terdekat. Apakah boleh diberikan kepada yang lebih jauh? Hal ini diperselisihkan ulama.