Anjing yang Terdidik

  1. Hadis:

    إِذَا أَرْسَلْتَ كَلْبَكَ الْمُعَلَّمَ وَذَكَرْتَ اسْمَ اللهِ فَكُلْ وَإِذَا رَمَيْتَ سَهْمَكَ وَذَكَرْتَ اسْمَ اللهِ فَكُلْ

    Artinya:
    "Jika kamu melepaskan anjingmu yang sudah terdidik untuk memburu mangsa dan kamu ucapkan asma Allah (basmalah), maka makanlah hewan yang ditangkapnya itu. dan jika kamu lemparkan panahmu seraya kamu sebut asma Allah, makanlah hewan hasil panahanmu itu."

    Asbabul Wurud:
    Kata Abu Hatim: "Aku telah bertanya kepada Rasulullah SAW: "Ya Rasulullah SAW ada suatu kaum berburu hewan dengan menggunakan anjing pemburu." Kata Rasulullah SAW: "jika kamu lepaskan anjingmu yang terdidik itu seraya kau ucapkan asma Allah, makanlah apa yang ia tangkap itu; kecuali jika anjing itu memakannya, maka jangan kamu makan, sungguh aku takut bahwa apa yang ditangkapnya itu Dia m­bilnya untuk dirinya. Dan jika anjing itu bercampur atau bekerja sama dengan anjing lainnya, jangan kamu makan.” kemudian aku bertanya tentang berburu dengan tombak, kata Beliau : "yang terkena oleh bahagian yang tajamnya, makanlah dan yang terkena oleh tongkatnya maka Dia mati terpukul (jangan dimakan)

    Periwayat:
    Bukhari, Muslim, Ibnu Majah dengan beberapa lafadz yang berbeda Dari Adi bin Hatim


    Hewan yang mati terkena oleh tombak (mi’radh), manakala matinya karena terkena oleh bagian yang tajamnya (keluar darah) boleh dimakan sedangkan yang terkena oleh tongkatnya atau batu, hewan itu termasuk yang mati terpukul, haram dimakan (sebab sama dengan bangkai).