Wanita Lebih Utama Melaksanakan Shalat di Rumah

  1. Hadis:

    صَلَاتُكُنَّ فِي بُيُوْتِكُنَّ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاتِكُنَّ فِي حُجُرِكُنَّ، وَصَلَاتُكُنَّ فِي حُجُرِكُنَّ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاتِكُنَّ فِي دَوْرِكُنَّ، وَصَلَاتُكُنَّ فِي دَوْرِكُنَّ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاتِكُنَّ فِي مَسْجِدِ الْجَمَاعَةِ

    Artinya:
    "Shalatmu di rumahmu lebih utama Dari shalatmu di kamarmu; shalatmu di kamarmu lebih utama Dari shalatmu di rumahmu; dan shalatmu di rumah lebih utama Dari shalatmu di masjid jama’ah."

    Asbabul Wurud:
    Diriwayatkan oleh Ummu Humaid, istri Abu Hunaid As Sa'adi, katanya: ”Ya Rasulullah SAW, kami ingin shalat bersamamu tetapi dilarang oleh suami kami." Maka bersabdalah Beliau : "Shalatmu di rumahmu… dan seterusnya."

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN