Selalu Berusaha Menolong Orang Miskin

  1. Hadis:

    ضَعِيْ فِي يَدِ الْمِسْكِينِ وَلَوْ ظِلْفًا مُحْرَقًا

    Artinya:
    "Letakkanlah di tangan orang miskin walau hanya sebuah kuku hewan yang dibakar."

    Asbabul Wurud:
    Bahwa Ummu Bujaid telah berkata kepada Rasulullah SAW: ”Ya Rasulullah SAW telah datang kepadaku seorang minta-minta. Aku enggan memberikan kepadanya sebagian yang kupunyai." Maka Beliau pun bersabda: "Letakkanlah di tangan orang miskin… dan seterusnya."

    Periwayat:
    Imam Ahmad, Thabrani di dalam ”Al-Kabir” Dari Ummu Bujaid.


    berkata Al Qadhi: ”ini dan semacamnya dimaksudkan menolak permintaan orang yang meminta dengan cara yang halus, bukan dimaksudkan agar kita memberikan kuku hewan yang dibakar yang tentu saja tidak ada gunanya."