Hukum Makan Daging Qurban

  1. Hadis:

    كُلْهَا مِنْ ذِي الْحِجَّةِ إِلَى ذِي الْحِجَّةِ

    Artinya:
    "Makanlah (daging qurban) Dari Dzulhijjah ke Dzulhijjah."

    Asbabul Wurud:
    Dari Aisyah bahwa Ali ra tiba Dari suatu perjalanan. Fatimah mene­muinya dengan membawa daging qurban. berkatalah Ali: "Bukankah Rasulullah SAW telah melarang kita memakannya?."Aisyah berkata: "Ada rukhshah (keringanan) didalamnya."kemudian Ali masuk menemui Rasulullah SAW untuk menanyakannya. Kata Beliau : "Makanlah… dan seterusnya."

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN