Dosa Membunuh Mukmin

  1. Hadis:

    أَبَى اللهُ أَنْ يَجْعَلَ لِقَاتِلِ الْمُؤْمِنِ تَوْبَةً

    Artinya:
    "Allah enggan menerima taubat Dari seorang yang membunuh orang Mukmin"

    Asbabul Wurud:
    Bahwa Nabi SAW telah mengurus pasukan untuk memerangi suatu kaum. Tiba-tiba larilah seorang di antara mereka kemudian dikejar oleh salah seorang prajurit Rasulullah SAW dengan pedang yang terhunus. Orang tersebut berkata: "Ampun, jangan bunuh aku, aku orang Mukmin", namun ia tetap dibunuh, sehingga Rasulullah SAW bersabda: "Allah enggan menerima taubat Dari seorang yang membunuh orang Mukmin"

    Periwayat:
    At-Thabrani di dalam kitab "Al-Jami'ul Kabir" dan oleh Ad-Dhiya di dalam "Al-Mukhtarah" Dari Anas bin Malik.


    Yang dimaksud dengan "Allah enggan" adalah "Allah tidak mau."
    Maknanya, bahwa Allah tidak mau menerima taubat Dari orang yang membunuh orang yang beriman dengan sengaja tanpa alasan yang dibenarkan syari'at. Pembunuhan terhadap orang beriman yang dilakukan secara kejam dan aniaya lebih besar dosanya Dari dosa-dosa besar (Al-Kabair), tingkatannya sedikit di bawah kufur.

    Oleh sebab itu apabila bertengkar dua orang Mukmin, yang membunuh dan yang terbunuh, keduanya di neraka sebab orang-orang Mukmin itu bersaudara dan seharusnya membina cinta kasih dan persaudaraan. Sedangkan terhadap orang-orang kafir Dia njurkan bersifat keras dan tidak berbelas kasih di antara mereka.