Shalat dengan Selembar Kain

  1. Hadis:

    لِيَتَوَشَّحْ بِهِ، ثُمَّ لِيُصَلِّ فِيْهِ

    Artinya:
    "silakan pakai (kain) itu dan shalatlah didalamnya."

    Asbabul Wurud:
    Dari Abu Hurairah, ia berkata: "Seorang laki-laki telah bertanya kepada Rasulullah SAW, bolehkah ia shalat dengan selembar kain. Rasulullah SAW bersabda: "silakan pakai kain itu… dan seterusnya."

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN