Hukum Air Musta'mal

  1. Hadis:

    لَيْسَ عَلَى الْمَاءِ جَنَابَةٌ

    Artinya:
    "tidak ada janabat di atas air itu."

    Asbabul Wurud:
    Dari Maimunah, ia berkata: "Aku dalam keadaan junub (berhadast besar) kemudian aku mandi Dari sebuah baskom besar. Aku menyisakan sebagian airnya. Tiba-tiba datang Rasulullah SAW dan Beliau pun mandi dengan air itu. Aku katakan kepadanya bahwa air itu telah kugunakan untuk mandi janabat. Rasulullah SAW bersabda: "tidak ada janabat… dan seterusnya."

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN