Tukang Bekam

  1. Hadis:

    مَا أَصَابَ الْحَجَّامُ فَاعْلِفُوْهُ النَّاضِحَ

    Artinya:
    Apa yang diperoleh tukang bekam (pantik) Berikanlah (untuk makanan, minuman) unta (yang digunakan untuk mengambil air)."

    Asbabul Wurud:
    Dari Rafi, ia berkata: "Ayahku telah meninggal dunia, meninggalkan unta pengambil air dan seorang budak pembekam. Rasulullah SAW bersabda: "Apa yang diperoleh tukang… dan seterusnya."

    Periwayat:
    Imam Ahmad, Thabrani Dari Rafi bin Khudaij. Menurut As-Suyuthi derajat Hadis ini Hassan. Kata Al-Munawi, sanadnya idhthirab (goncang).


    Menerangkan bahwa hasil Dari pembekaman hendaknya juga digunakan untuk mengambil air. Perintah ini mendorong agar hasil usaha ditingkatkan agar lebih bermakna dan mendorong seseorang untuk berakhlak mulia.