Halal Darah Orang yang Mengganti Agamanya

  1. Hadis:

    مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوْهُ

    Artinya:
    "Barang siapa yang mengganti (menukar) agamanya maka bunuhlah."

    Asbabul Wurud:
    Sebagaimana tercantum dalam Hadis Bukhari Dari Ikrimah bahwa Ali pernah membakar perkampungan suatu kaum. Maka kabar mengenai kejadian itu sampai kepada Ibnu Abbas, dan Beliau menyampaikan pendapatnya: Seandainya aku (seperti Ali) tiada aku akan membakar perkampungan mereka, karena sesungguhnya Nabi SAW pernah bersabda: Janganlah kalian menyiksa dengan azab Allah dan membunuh mereka, sebagaimana Nabi SAW bersabda: Barang siapa mengganti (menukar) agamanya ?. dan seterusnya."

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN