Melihat Aurat
-
Hadis:
مَنْ رَأَى عَوْرَةً فَسَتَرَهَا كَانَ كَمَنْ أَحْيَا مَوْءُوْدَةً مِنْ قَبْرِهَاArtinya:
"Barang siapa melihat aurat lalu menutupnya adalah Dia seperti menghidupkan (membangkitkan) bayi perempuan yang dibunuh (mau'udah) Dari kuburnya."Asbabul Wurud:
Sebagaimana tercantum dalam Sunan Abu Daud Dari Ka'ab ibnu 'Alqamah bahwa Dia mendengar al Haitsam yang mengingatkan bahwa ia pernah mendengar Duhain, seorang sekretaris 'Uqbah ibnu Amir, berkata: Kami mempunyai dua orang tetangga yang suka meminum khamar (minuman keras). Aku melarang mereka, akan tetapi mereka tidak berhenti (dengan kebiasaan itu). Maka aku katakan kepada 'Uqbah ibnu Amir: Sesungguhnya tetangga kita suka meminum minuman keras padahal sungguh aku sudah melarang mereka, namun mereka tidak mau berhenti. dan aku mengajukan kepada mereka syarat. 'Uqbah berkata: Biarkan sajalah mereka. kemudian untuk kedua kalinya aku menyampaikan kepada 'Uqbah Amir: Sesungguhnya tetangga kita itu menolak kebiasaan mereka meminum minuman keras, padahal aku sudah mengajukan kepada mereka syarat. Uqbah berkata: Amboi, kasihan aku. Biarkan sajalah mereka, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa melihat aurat? dan seterusnya."