Meninggal Ketika Ihram

  1. Hadis:

    مَنْ مَاتَ مُحْرِمًا حُشِرَ مُلَبِّيًا

    Artinya:
    "Barang siapa meninggal dunia Ketika sedang berihram (muhrim) akan dibangkitkan (dihari akhirat) dalam keadaan sedang membaca talbiyah."

    Asbabul Wurud:
    Sebagaimana tercantum dalam Tarikh ibnu 'Asakir Dari ash-Shuly ibnu al-Mughirah al-Juhanny: "ditanyakan orang kepada Hassan mengenai Khalifah Al-Amin (nama salah seorang Khalifah Dari Bani Abbasiyah) serta akhlaknya. Maka al-Mughirah menyebutkan banyak sekali akhlak Khalifah. ditanya orang lagi: Bagaimana dengan fiqih? Dia menjawab: Tiada aku pernah mendengar Daripadanya mengenai fiqih atau Hadis melainkan hanya sekali Ketika Dia bertemu dengan seorang anaknya, laki-laki, di Makkah. Dia berkata: Ayahku menceritakan kepadaku yang diterimanya Dari bapaknya Dari, al-Manshur Dari ayahnya Dari Abdullah ibnu Abbas Dari bapaknya. Aku mendengar Nabi SAW bersabda: Barang siapa meninggal dunia Ketika berihram (muhrim) ? dan seterusnya."

    Periwayat:
    al-Khathib Dari Ibnu Abbas R.A


    Makna "dibangkitkan (di hari akhirat) dalam keadaan sedang membaca talbiyah"karena seseorang yang mati Ketika sedang mengerjakan sesuatu maka di akan dibangkitkan dalam keadaan seperti itu. dengan demikian sebagian sahabat berkata: dibangkitkan manusia di hari kiamat seperti keadaan mereka sedang shalat karena tuma'ninah dan tenang, atau sedang mendapatkan sesuatu kenikmatan dan kelezatan, dan sebagainya.