Bangkai Binatang Laut
-
Hadis:
مَيْتَةُ الْبَحْرِ حَلَالٌ وَمَاؤُهُ طَهُوْرٌArtinya:
"Bangkai (binatang) laut adalah halal dan airnya bersih."Asbabul Wurud:
Terdapat dalam Hadis mengenai sucinya air laut dan halal bangkainya. Ibnu Majah meriwayatkan Dari Abu Hurairah R.A : "Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW untuk bertanya: Sesungguhnya kami berlayar di lautan sedangkan perseDia an air kami sedikit. Jika kami berwuduk dengan air (yang sedikit itu) tentu kami kehausan. Bolehkah berwuduk dengan air laut?. Rasulullah SAW menjawab: Air laut itu bersih, bangkainya halal.