Keadaan Mayat Dibangkitkan

  1. Hadis:

    الْمَيِّتُ يُبْعَثُ فِي ثِيَابِهِ الَّتِي يَمُوْتُ فِيْهَا

    Artinya:
    "Mayat itu dibangkitkan sesuai dengan pakaian yang ia bawa pada waktu meninggal."

    Asbabul Wurud:
    Abu Salamah berkata: Ketika Abu Said Al-Khudri hampir meninggal, Dia meminta disediakan pakaian baru yang kemudian dipakainya. kemudian Dia berkata: "Aku mendengar Rasulullah SAW berkata: "Mayat itu dibangkitkan ? dan seterusnya."

    Periwayat:
    Abu Daud dan Ibnu Hibban dan Hakim Dari Hadis Abu Salamah Dari Abi Said Al-Khudri R.A Hakim berkata Hadis di atAs-Shahih dengan syarat shahih yang ditetapkan Bukhari dan Muslim. dan az Zahabi mengakui keshahihan tersebut, al Munziri berkata di dalam terdapat nama Yahya bin Ayyub al Ghafiki al Misri yang dipermasalah­kan oleh Bukhari dan Muslim dan pada diri orang tersebut terdapat hal- hal yang menunjukkan ia tidak dikenal.


    Ibnu Hibban berkata bahwa yang dimaksud dengan pakaiannya adalah amal-amalnya, yang baik dan yang jahat. Watsiyaabaka fathahhir (maka pakaianmu bersihkanlah). Hal ini untuk menjelaskan tentang berita Ketika manusia dibangkitkan dalam keadaan telanjang. Akan tetapi al Khattabi mengambil makna Hadis di atas secara tekstual dan mengatakan: "tidaklah bertentangan Hadis itu dengan keadaan manusia yang dibangkitkan di hari akhirat dalam keadaan telanjang, karena memang sebagian manusia dibangkitkan dengan keadaan telanjang, sedangkan yang lain dengan berpakaian. atau mereka dikeluarkan Dari kuburan mereka dengan pakaian mereka yang membekas pada diri mereka.