Telanjang

  1. Hadis:

    نُهِيْتُ أَنْ أَمْشِيَ عُرْيَانًا

    Artinya:
    "Aku dilarang berjalan telanjang."

    Asbabul Wurud:
    Abbas berkata: "Kami pernah memindahkan batu (Ka'bah) Ketika orang Quraisy hendak membangun (memperbaiki)nya kembali. Maka orang-orang yang hendak mengangkat batu-batu tersebut dibagi dua orang dua orang, yang bertugas memindahkan batu tersebut. Aku bersama Rasulullah SAW memindahkan batu di atas bahu kami, sehingga kami berpakaian dengan batu di atas punggung kami. Maka Ketika kami berada di tengah orang banyak kami berpakaian, aku berjalan sedangkan Rasulullah SAW di hadapanku. dalam perjalanan itu kami tidak berpakaian (membuka baju ), sehingga terasa panas. Aku ambil batuku dan aku berjalan cepat. Namun tiba-tiba Dia memandang ke langit atas. Aku bertanya: "ada apa? Maka Dia berdiri dan mengambil pakaiannya, sambil bersabda: "Aku dilarang berjalan telanjang."Abbas berkata: Aku menyembunyikan hal itu, sebab aku kuatir kalau (aku ceritakan) orang akan mengatakan Beliau itu gila, sampai Allah memperlihatkan kenabian atas dirinya.

    Periwayat:
    Thabrani dalam "Al-Jami'ul Kabir" Dari Abbas ibnu Abdil Muthalib R.A Al-Haitsami berkata bahwa dalam sanadnya terdapat nama Qais ibnu Rabi' yang didaifkan oleh segolongan ulama ahli Hadis, namun Dia dipandang terpecaya (tsiqat ) oleh Syu'bah dan lain- lainnya. Al-Munawi berkata di dalam sanadnya terdapat nama Samak ibnu Harb yang namanya tercantum dalam dadanar orang-orang yang lemah riwayatnya (dhu'afa'). Al-Munawi mengatakan Samak seorang yang terpecaya sedangkan Syu'bah mendaifkannya. Ibnu Kharras dalam Hadisnya mengatakan Dia seorang yang lemah (layyin). As-Suyuthi menandai Hadis ini dengan shahih.


    Hadis ini melarang membuka aurat tanpa ada suatu keperluan.