Bermalam Sendirian

  1. Hadis:

    نَهَى عَنْ الْوَحْدَةِ أَنْ يَبِيْتَ الرَّجُلُ وَحْدَهُ أَوْ يُسَافِرَ وَحْدَهُ

    Artinya:
    "(Nabi SAW) melarang sendirian, yaitu seseorang bermalam (mabit) sendirian."

    Asbabul Wurud:
    Ahmad meriwayatkan Dari Ibnu Abbas: "Seorang laki-laki berangkat ke perang Khaibar, yang kemudian diikuti oleh dua orang laki-laki dan yang lain mengiringi keduanya sambil berkata: "Pulanglah, pulanglah sampai mereka berdua menolaknya. kemudian berjumpa dengan laki- laki pertama dan mengatakan sesungguhnya dua (yang menyuruh pulang tersebut) adalah dua orang setan, dan aku senantiasa keduanya sampai aku menolaknya. Maka Ketika aku datang kepada Nabi SAW dan aku mengucapkan kepada Beliau salam. Aku sampaikan kepada Beliau mengenai segala kejadian yang menimpa teman-teman kami. dan kalau seandainya baginya akan kami kirimkan hal itu kepadanya. Setelah laki-laki tersebut pulang ke Madinah Dia menceritakan kepada Nabi, mengenai hal yang menimpa dirinya. Maka pada saat itulah Rasulullah SAW melarang berjalan menyendiri (khalwah).

    Periwayat:
    Imam Ahmad Dari Ibnu Umar R.A , Bukhari Dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Kalau manusia mengetahui sesuatu yang akan Dia lami karena sendirian, tentu tidak akan berjalan seseorang pada malam hari sendirian untuk selamanya."Ahmad meriwayatkan Dari Abdullah ibnu Umar ibnu Ash bahwa Nabi SAW bersabda: "Orang yang berkendaraan (sendirian) ditemani seorang setan, berkendaraan dua orang ditemani dua orang setan, dan berkendaraan tiga orang (tanpa setan). Ahmad meriwayatkan Dari Abu Hurairah R.A , Rasulullah SAW melaknat (mengutuk) laki-laki banci yang menyerupai perempuan, dan perempuan yang berprilaku laki-laki, dan orang-orang Muslim yang berkata: "Kami tidak menikahkan, dan perempuan-perempuan yang hidup melajang (tanpa menikahkan) yang berkata seperti itu pula. Orang yang berkendaraan sendiri dan orang yang tinggal di rumah sendirian.