Kulit Bangkai Kambing

  1. Hadis:

    هَلَّا انْتَفَعْتُمْ بِجِلْدِهَا، إِنَّمَا حَرُمَ أَكْلُهَا

    Artinya:
    "Mengapa kamu tidak mengambil manfaat Dari kulitnya, sesungguhnya yang diharamkan adalah memakannya."

    Asbabul Wurud:
    Ibnu Abbas berkata: "Nabi SAW menemui bangkai seekor kambing, maka Beliau bersabda: "Mengapa kamu tidak mengambil manfaat Dari kulitnya ? dan seterusnya."dalam riwayat lain Dari Ibnu Abbas: Mengapa kalian tidak mengambil kulitnya yang sebenarnya kalian dapat menyamaknya dan kemudian kalian memanfaatkannya? Sesungguhnya yang diharamkan hanyalah memakan (bangkai)nya."

    Periwayat:
    Malik, Syafi'i, Bukhari dan Muslim, Nasai dan Ibnu Habban Dari Ibnu Abbas R.A