Kulit Bangkai Kambing

  1. Hadis:

    هَلَّا انْتَفَعْتُمْ بِجِلْدِهَا، إِنَّمَا حَرُمَ أَكْلُهَا

    Artinya:
    "Mengapa kamu tidak mengambil manfaat Dari kulitnya, sesungguhnya yang diharamkan adalah memakannya."

    Asbabul Wurud:
    Ibnu Abbas berkata: "Nabi SAW menemui bangkai seekor kambing, maka Beliau bersabda: "Mengapa kamu tidak mengambil manfaat Dari kulitnya ? dan seterusnya."dalam riwayat lain Dari Ibnu Abbas: Mengapa kalian tidak mengambil kulitnya yang sebenarnya kalian dapat menyamaknya dan kemudian kalian memanfaatkannya? Sesungguhnya yang diharamkan hanyalah memakan (bangkai)nya."

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN