Al Fatihah untuk Pengobatan

  1. Hadis:

    وَمَا يُدْرِيْكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ، قَدْ أَصَبْتُمْ اقْسِمُوْا وَاضْرِبُوْا لِيْ مَعَكُمْ سَهْمًا

    Artinya:
    "dan apakah engkau mengetahuinya, bahwasanya al Fatihah itu adalah suatu ucapan meminta pertolongan untuk pengobatan dengan kekuatan yang mengalahkan kekuatan biasa (ruqyah). Sungguh kalian benar. Bagi-bagikanlah (hadiah kambing yang kalian terima), dan tetapkan pula untuk aku satu bagian."

    Asbabul Wurud:
    Abu Said al Khudry menceritakan bahwa serombongan sahabat melakukan ruqyah (pengobatan) terhadap seseorang yang digigit ular dengan membacakan al-Fatihah dengan sepotong daging kambing. Mendengar kejadian itu Rasulullah SAW bersabda: "dan apakah engkau mengetahuinya ? dan seterusnya."

    Periwayat:
    Imam Ahmad dan enam orang perawi Hadis Dari Abu Said al Khudry R.A


    Hadis di atas menetapkan adanya syari'at pengobatan (ruqyah) sebagaimana Rasulullah SAW mengakui perbuatan sahabat yang melakukan ruqyah tersebut (yaitu dengan membaca al-Fatihah dan kalimat thayyibah lainnya).