Larangan Thawaf Bagi Wanita Haid

  1. Hadis:

    لَا تَطُوْفِيْ بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِيْ

    Artinya:
    "Janganlah engkau melakukan thawaf di Baitullah sampai engkau suci."

    Asbabul Wurud:
    Aisyah berkata: "Kami berangkat bersama-sama Rasulullah SAW. Tiada yang kami perbin cangkan melainkan urusan haji. Setelah kami sampai di Saraf, aku mengalami kedatangan darah kotor. Maka Nabi SAW datang mengunjungiku Ketika aku sedang menangis. Beliau bertanya: "Kenapa engkau menangis?"Aku menjawab: "Demi Allah, sungguh amat sayang aku tahun ini tidak (dianggap) menunaikan haji."Beliau bersabda: "Barangkali engkau keluar darah?""Ya", jawabku. Beliau bersabda: "Sesungguhnya hal itu sesuatu yang ditetapkan Allah bagi setiap perempuan anak Adam. Maka Lakukanlah olehmu apa yang dikerjakan oleh orang beribadah haji, hanya engkau tidak boleh melakukan thawaf di Baitullah sampai engkau suci."

    Periwayat:
    Bukhari Dari Aisyah R.A


    Hadis ini menunjukkan bahwa syarat melakukan thawaf adalah suci, karena thawaf seperti shalat. Saraf adalah nama dusun, kira-kira enam mil Dari Makkah.