Cara Rukuk dan Sujud

  1. Hadis:

    لَا صَلَاةَ لِامْرِىءٍ لَا يُقِيْمُ صُلْبَهُ فِي الرُّكُوْعِ وَالسُّجُوْدِ

    Artinya:
    "tidak ada shalat bagi seseorang yang tidak berdiri lurus (datang) tulang punggungnya Ketika rukuk dan sujud."

    Asbabul Wurud:
    Sebagaimana tercantum dalam "Al-Jami'ul Kabir" Dari Ibnu Syaiban: "Kami keluar sehingga kami mengunjungi Rasulullah SAW. Maka kami membai'ah Beliau dan shalat bersama Beliau , maka Beliau melihat selintas dengan ujung kedua matanya seorang laki-laki yang tidak sempurna tulang punggungnya berdiri Ketika rukuk dan sujud. Setelah Rasulullah SAW selesai mengeijakan shalat Beliau bersabda: "Wahai himpunan Muslimin, tidak ada shalat bagi seseorang ? dan seterusnya."

    Periwayat:
    Ibnu Abi Syaibah Dari Ali ibnu Syaiban R.A


    Hadis itu menunjukkan bahwa i'tidal itu merupakan salah satu hukum shalat.