Melaksanakan Sunnah
-
Hadis:
لَا يَسْأَلُنِي اللَّهُ عَنْ سُنَّةٍ أَحْدَثْتُهَا عَلَيْكُمْ لَمْ يَأْمُرْنِي بِهَا، وَلَكِنْ سَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِArtinya:
"Tiada Allah meminta pertanggung jawab kepadaku mengenai sunnah yang aku mengada-ngada terhadap kaum, yang Dia tidak memerintahkannya, dan akan tetapi bermoho makanlah kepada Allah Dari karunia-NyaAsbabul Wurud:
Ubaid ibnu Fadhilah berkata: "Orang-orang melakukan suatu sunnah, maka mereka berkata: "Wahai Rasulullah SAW tentukanlah bagi kami (melaksanakan sunnah yang benar). Beliau menjelaskan seperti bunyi Hadis di atas.Periwayat:
Thabrany dalam "Al-Jami'ul Kabir" dan Al-Baghawi Dari Ubaid ibnu Fadhilah R.A
Hadis itu menunjukkan bahwa upaya memperbaharui suatu perundang- undangan (Qawanin) seharusnya sesuai dengan batas-batas kebutuhan (masyarakat).