Cara

  1. Hadis:

    إِذَا وُضِعَ الطَّعَامُ فَخُذُوا مِنْ حَافَتِهِ وَذَرُوا وَسَطَهُ فَإِنَّ الْبَرَكَةَ تَنْزِلُ وَسْطَهُ

    Artinya:
    "Jika dihidangkan makanan, ambillah Dari bagian pinggirnya dan biarkan dulu bagian tengahnya, sebab barokah itu turun pada bagian tengahnya."

    Asbabul Wurud:
    1.   Diriwayatkan oleh Ibnu Majah Dari Abdullah bin Bisir, bahwa Rasulullah SAW telah datang membawa piring berisi makanan. Kata Beliau : "Makanlah mulai Dari pinggirnya dan tinggalkan sementara bagian tengahnya supaya diberkahi Allah padanya." 2.   Diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah Dari Watsilah bin Al-Asqa’ Al-Laitsi, bahwa Rasulullah SAW telah mengambil roti bercampur kuah daging, katanya: "Makanlah kalian dengan nama Allah Dari bagian pinggirnya dan biarkan bagian tengahnya sebab barokah datang Dari bagian atasnya.”

    Periwayat:
    Ibnu Majah Dari Ibnu Abbas. As-Suyuthi memasukkan Hadis ini ke dalam Hadis Hassan.


    Tata cara (adab) ke Nabian (Nabawy) dalam hal menyantap hidangan, memulai makan bagian pinggir yang ada di hadapan masing-masing dengan demikian dapat lebih menenangkan nafsu dan selera yang makan dan tidak menolak makanan (yang halal) sesuai dengan norma- norma pendidikan yang sehat sehingga Dari makan kita memperoleh barokah.